Berita Klungkung
Penanganan Sampah Pasar di Klungkung Kerja Sama dengan Rekanan, Pedagang Diwajibkan Pilah Sampah
Sampah organik saat ini dikelola di TOSS (tempat olah sampah setempat) di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung masih berupaya untuk mengatasi masalah sampah yang menumpuk di kawasan pasar, pasca ditutupnya TPA Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Bali.
Saat ini pihak UPT Pasar Klungkung tengah menjajaki kerja sama pengelolaan sampah plastik dengan pihak swasta.
Mempermudah pengelolaan sampah, setiap pedagang pasar di Klungkung, ditekankan untuk memilah sampahnya.
Kepala UPT Pasar Klungkung, I Komang Sugianta mengatakan, pihaknya saat ini terus menekankan para pedagang untuk bisa memilah sampahnya secara mandiri.
Baca juga: Jam Pembuangan ke TPA Suwung Kini Terjadwal, Pemprov Bali Siapkan Kajian Teknologi Waste to Energy
Sampah organik saat ini dikelola di TOSS (tempat olah sampah setempat) di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba.
Sementara sebagian dibawa ke Desa Tangkas yang juga dimohonkan untuk pupuk organik.
Sementara untuk sampah plastik dan sampah residu, dititip sementara di TOSS Centre. Sembari menjajaki rekanan, yang bersedia mengangkut sampah plastik yang dihasilkan pasar.
"Kami saat ini masih penjajakan untuk pengepul sampah plastik," ungkap Sugianta, Rabu 25 Februari 2025.
Selama ini, UPT Pasar sudah menjalin kerja sama dengan satu pengepul.
Namun karena produksi sampah meningkat tajam, UPT Pasar kini kembali menjajaki dua pengepul.
Dari hasil penjajakan, pengepul ini sudah menyatakan siap menjalin kerja sama untuk penanganan sampah plastik.
Terkait sistem kerja sama, pihak pengelola pasar mendistribusikan sampah plastik ke pengepul, sedangkan pihak pengepul membayar atau membeli sampah tersebut.
Namun pihak pasar tidak mematok harga sampah plastik per kilonya, target utama bagaimana sampah di areal pasar bisa terangkut dengan tuntas.
"Kalau bagi kami, bagaimana yang penting sampah plastik ini bisa diangkut," ungkapnya.
Mendukung agar penanganan sampah pasar lebih efektif, pihak UPT Pasar Klungkung mengeluarkan imbauan kepada pedagang, imbauan itu berisi sejumlah poin, seperti pedagang diminta wajib melakukan pemilahan sampah dari sumber yaitu sampah areal los dan kios dan pelataran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.