Seputar Bali

Aksi Kriminalitas di Bali Meningkat Jelang Hari Raya, Muhammad Zidan Curi 120 Hp, Capai Rp245 Juta

Kasus kriminalitas di Bali seperti pencurian semakin meningkat jelang hari raya dan terbaru, pencurian terjadi di Denpasar Selatan, Bali.

Istimewa/Humas Polresta Denpasar
KOLASE - Pelaku pencurian ratusan handphone di sebuah outlet ekspedisi kargo, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. Aksi Kriminalitas di Bali Meningkat Jelang Hari Raya, Muhammad Zidan Curi 120 Hp, Capai Rp245 Juta 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus kriminalitas di Bali seperti pencurian semakin meningkat jelang hari raya dan terbaru, pencurian terjadi di Denpasar Selatan, Bali.

Aksi pencurian terjadi di salah satu outlet ekspedisi kargo, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan yang menargetkan ponsel pintar (smartphone).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin, 24 Januari 2025 yang pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan jasa kargo tersebut.

Dari peristiwa ini perusahaan tersebut mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp245.170.000.

Baca juga: GEBYAR RAMADAN! Promo HokBen 2-31 Maret 2025, Dapatkan Bento Ramadan 2 Rp 44 Ribuan

Korban dalam kasus ini adalah CV Niat Baik Sejahtera yang bergerak dalam bidang jasa pengiriman barang. 

Pelaku adalah salah seorang karyawan ekspedisi bernama Muhammad Zidan Al Thof (25), yang memanfaatkan posisi dan aksesnya untuk mengambil barang-barang tanpa sepengetahuan perusahaan. 

Kejadian terungkap setelah pelapor dan admin gudang memeriksa rekaman CCTV di outlet dan menemukan bahwa pelaku membawa kabur barang-barang menggunakan kendaraan operasional kantor pada dini hari. 

Sehingga dari peristiwa tersebut korban langsung membuat laporan ke Polsek Denpasar Selatan.

Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian (Tribun Jogja)

Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya bersama tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Pelaku mengarahkan tersangka, Muhammad Zidan, yang diketahui menyimpan barang curian di Kediri, Tabanan di rumah temannya bernama Kadek Utra (29).

Dia berperan sebagai pelaku kedua dari aksi kejahatan pencurian ini.

Kadek Utra, diamankan pada Senin, (25/2/2025) lalu dimana peran pelaku adalah menerima, menyimpan dan menjual barang curian tersebut.

Baca juga: Detik-Detik Evakuasi Jenazah Suparta dari Dalam Sumur di Denpasar, Kaki Terikat Tali dan Pemberat

Dari keterangannya diketahui bahwa barang-barang tersebut milik Muhammad Zidan, yang disuruh untuk menjualnya. 

Kadek Utra menjelaskan bahwa pelaku utama telah melarikan diri ke Jakarta setelah pencurian.

Tim kemudian melacak keberadaan Muhammad Zidan, yang diketahui tengah dalam perjalanan menuju Subang, Jawa Barat. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved