Berita Bali
Dugaan Pemerasan, Beberapa Pejabat Pemkab Bangli Dipanggil Kejati Bali
Beberapa pejabat Pemkab Bangli memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Kejati Bali dalam dugaan kasus pemerasan.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis 27 Februari 2025.
Beberapa pejabat Pemkab Bangli tersebut tiba di Kantor Kejati Bali dengan mengendarai mobil dinasnya.
Dari informasi yang dihimpun kedatangan mereka guna memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Kejati Bali dalam dugaan kasus pemerasan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Agus Eka Sabana Putra membenarkan adanya beberapa pejabat Pemkab Bangli yang diperiksa.
Baca juga: Diimingi Rp1 Juta - Rp3 Juta, Kejati Bali Sebut PT Pacung Jual 180 Rumah Subsidi Hasil Catut KTP
“Ya ada beberapa pejabat Pemkab Bangli dipanggil ke Kejati Bali,” ujar Agus Eka saat dikonfirmasi pada Kamis 27 Februari 2025.
Namun pihaknya belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai hal tersebut karena masih berproses.
“Tentang apa kami belum mendapatkan informasi detailnya dari tim. Nanti kami infokan jika sudah ada perkembangannya,” jelasnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun setidaknya terdapat 7 pejabat di lingkungan Pemkab Bangli datang memenuhi panggilan Kejati Bali.
Dua di antaranya adalah Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Mereka datang untuk diminta keterangan terkait dugaan pemerasan,” ujar sumber internal Kejati Bali.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.