Berita Bangli

6 Pejabat Pemkab Bangli Dipanggil Kejati Bali, Ada Apa? ini penjelasan Sekda Bangli

Santer isu sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangli, Bali dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali

Wayan Eri Gunarta-Tribun Bali
Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Santer isu sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangli, Bali dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait dugaan kasus pemerasan.

Hal tersebut pun direspon Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Bali I Made Ari Pulasari, Jumat 28 Februari 2025.

Kepada awak media, Pulasari tidak menampik adanya pemanggilan itu. Namun ia meluruskan informasi yang beredar, yang menyebut pemanggilan tersebut terkait pemerasan. 

Baca juga: TEWAS Terjatuh ke Sumur Sedalam 4 Meter di Sidakarya, Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Suparta

Baca juga: Aksi Nekat Pria Asal Jawa Timur di Bali, Kabur ke Jember Bawa Motor Curian, Ternyata Milik Polisi

"Pemanggilan tersebut bukan kaitan kasus pemerasan seperti yang tersebar, akan tetapi klarifikasi soal keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru yang notabene anggotanya para pejabat eselon II, sekretaris, kabag dan camat," ujar Pulasari.

Menurut Pulasari, ada enam pimpinan OPD yang dipanggil pihak Kejati Bali, yakni Kepala BKPAD, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PTSP dan Kadis PUPR Perkim serta Kadis Koperasi.

Ari Pulasari menyatakan, tidak mengetahui pihak pelapor, namun isi laporan tersebut mengenai suka-guka bernama Pasemetonan Bangli Era Baru.

Ia menjelaskan, Pasemetonan Era Baru tersebut anggotanya kurang lebih 70 orang yang dibentuk oleh Kepala Perangkat Daerah atas kesepakatan teman-teman eselon dua dan sekretarisnya di lingkungan Pemkab Bangli.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa kerjasama dan kepedulian mereka antar pejabat yang levelnya sama.

“Sesuai dengan apa yang disepakati pada 22 Oktober 2022, kita membentuk ikatan suka-duka yang didasari atas anggaran dasar rumah tangga (ADRT) jelas dengan kepengurusan seperti ketua, sekretaris dan bendahara," ungkapnya.

Pengumpulan dana seperti apa yang dilaporkan itu tidak ada unsur pemerasan, mereka menyetor secara ikhlas dari anggota yang ada sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Ari Pulasari menambahkan, bahwa dari suka duka tersebut, ada yang sampai tidak menyetor dan ada juga yang kurang penuh satu bulan dalam satu tahunnya pun tidak ada yang mempermasalahkan. 

"Namun terakhir kemarin karena nampaknya kurang kondusif, maka sudah kita bubarkan. Sementara sisa uangnya sudah dibagi dengan seluruh anggota dan untuk berkas-berkas seperti apa bentuk dari suka-duka itu sudah dibawa sama penyidik," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved