Berita Denpasar

Gaji Sopir Truk Sampah di Denpasar Naik Jadi Rp 4 Juta, Dapat Sembako hingga Cek Kesehatan Gratis

Kenaikan gaji ini dianggarkan pada tanggal 1 Maret 2025 dan akan diterima pada awal bulan April 2025.

Istimewa/DLHK Denpasar
Ilustrasi pengangkutan sampah di Kota Denpasar. Gaji Sopir Truk Sampah di Denpasar Naik Jadi Rp 4 Juta, Dapat Sembako hingga Cek Kesehatan Gratis 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar menaikkan gaji sopir truk sampah mulai Maret 2025 ini.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara untuk memberikan apresiasi langsung atas kerja keras para sopir truk sampah DLHK Kota Denpasar

Apalagi, sopir truk sampah ini sudah bekerja dari pukul 03.00 subuh untuk mengangkut sampah-sampah yang ada di Kota Denpasar.  

"Kami mengapresiasi kinerja bapak-bapak sopir truk yang sudah bekerja dari jam 3 subuh untuk mengangkut sampah sampai jam 12 siang," kata Jaya Negara.

Baca juga: RESMI Dilantik, Jaya Negara dan Arya Wibawa Bakal Kerja Keras Atasi Permasalahan Kota Denpasar Bali

Kenaikan gaji ini dianggarkan pada tanggal 1 Maret 2025 dan akan diterima pada awal bulan April 2025.

Dari yang awalnya mendapat gaji pokok Rp 3.000.000 menjadi Rp 4.000.000 per bulan.

Jaya Negara menambahkan, selain kenaikan gaji, para sopir ini akan mendapatkan sembako dan pakaian dinas dalam bekerja. 

Serta nantinya juga akan mendapatkan cek kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

"Mengingat risiko pekerjaan para sopir yang sudah umur yang bekerja malam menjelang subuh," paparnya.

Dan nantinya sopir truk ini juga akan diberikan kesempatan menjadi PPPK paruh waktu.

Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan, jumlah sopir truk di bawah DLHK Denpasar sebanyak 139 orang.

Dengan kenaikan gaji ini diharapkan bisa membuat sopir ini makin semangat dalam menjalankan pekerjaan demi menjaga kebersihan di Denpasar.

"Semoga dengan ini dapat menambah semangat para sopir truk sampah untuk terus bekerja dengan optimal," ujarnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved