Ramadan 2025

Operasi Cipkon Agung 2025, Polres Gianyar Razia Kendaraan Dan Hiburan Malam

AKBP Umar mengungkapkan bahwa pihaknya juga menindaklanjuti tentang adanya kerawanan atau zona merah

istimewa
Razia - Polres Gianyar, Bali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 dengan melakukan razia dan pemeriksaan kendaraan di dua lokasi pada Selasa 4 Maret 2025 dini hari. Operasi Cipkon Agung 2025, Polres Gianyar Razia Kendaraan Dan Hiburan Malam 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR  - Polres Gianyar menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 dengan melakukan razia dan pemeriksaan kendaraan di dua lokasi pada Selasa 4 Maret 2025 dini hari. 

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 02.00 hingga 03.30 WITA ini dipimpin oleh AKP I Nyoman Gede Budiarta selaku Perwira Pengendali UKL 1 Ops Cipkon Agung 2025.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan dan barang bawaan para pengunjung tempat hiburan malam di Jalan Sinta, Gianyar

Selain itu, razia kendaraan juga digelar di Jalan Raya Celuk, Sukawati, dengan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), termasuk bagasi serta barang bawaan pengendara.

Baca juga: Polresta Denpasar Gelar Operasi Cipkon Agung, Antisipasi Kejahatan Jelang Nyepi dan Lebaran

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gianyar. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peredaran barang terlarang serta potensi gangguan kamtibmas di tempat-tempat yang berisiko," ujar AKBP Umar.

Dari hasil razia dan pemeriksaan yang dilakukan, petugas belum menemukan barang atau target operasi (TO) yang menjadi sasaran Ops Cipkon Agung 2025. 

Meskipun demikian, kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

"Polres Gianyar akan terus melakukan operasi serupa secara berkala guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas," ujar Kapolres.

AKBP Umar juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga menindaklanjuti tentang adanya kerawanan atau zona merah di Jalur Tegenungan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. 

Kata dia, berdasarkan penyelidikan, ia memastikan tidak ada aksi kejahatan. 

"Yang kami temukan, ada seorang ibu-ibu yang hendak ke Sukawati dia diikuti oleh seseorang. Tapi orang tersebut tidak melakukan apa-apa," ujarnya.

Meskipun demikian, dalam memberikan rasa aman pada masyarakat yang menggunakan jalur ini, pihaknya akan menugaskan anggota untuk rutin menggelar patroli di jalur ini. 

Mengingat, kondisi jalur gelap gulita saat malam hari, dan jauh dari pemukiman. 

"Tetap kita atensi, agar masyarakat merasa aman dan nyaman melewati jalur ini. Mari kita tingkatkan kewaspadaan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved