Berita Gianyar

PASCA Polisi Evakuasi WNA Ukraina Jatuh ke Jurang, Spesialis Jambret iPhone di Ubud Diringkus Polisi

Dalam penyelidikan Polsek Ubud, rupanya WNA itu jatuh ke jurang karena mengejar pelaku jambret yang mengambil iPhonenya.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
RILIS KASUS - Spesialis jambret iPhone dan penadah asal Karangasem, yang diamankan Polsek Ubud, Gianyar, Bali, Selasa (4/3). 

TRIBUN-BALI.COM  - Pada (26/2) lalu, dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bersama sepeda motornya jatuh ke jurang di kawasan Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Ubud. Dalam penyelidikan Polsek Ubud, rupanya WNA itu jatuh ke jurang karena mengejar pelaku jambret yang mengambil iPhonenya.

Beruntung kedua WNA tersebut tidak mengalami luka serius. Hanya saja, seorang korban Oleksandr Serdiuk, mengalami luka di kelingking kakinya, dan saat ini masih dibalut perban. Sementara pelaku, saat ini sudah berhasil diamankan, termasuk seorang penadah.

Berdasarkan data Polsek Ubud, saat itu korban bersama kekasihnya, Valeriia Polishchuk, sedang dalam perjalanan pulang setelah berbelanja di Ubud.

Mereka berangkat dari tempat tinggalnya di Kubu Bali Baik Villa & Resort, Jalan Raya Pejeng Kawan, Banjar Umahanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring, Gianyar.

Baca juga: GRATIS! Rute Bus Damri Denpasar-Bangli PP, Catat Berikut Jadwal dan Rute yang Dilaluinya

Baca juga: ADA Pengendalian Narkoba di Dalam Lapas Singaraja? Petugas Geledah Kamar dan Lakukan Tes Urine!

Saat melintas di Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Peliatan, mereka disalip oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang. Salah satu pelaku merampas iPhone 15 milik korban dan melarikan diri.

Oleksandr berusaha mengejar pelaku, tetapi kehilangan kendali atas sepeda motornya saat melewati jalan menurun dan menikung. Akibatnya, korban dan kekasihnya terjatuh ke pinggir jurang dekat Villa Dua Sari. Oleksandr jatuh hingga ke dasar jurang, sedangkan Valeriia tersangkut di pinggiran jurang dan berhasil naik untuk meminta pertolongan.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar yang didampingi Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa (4/3) menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya orang jatuh ke jurang, anggota langsung ke TKP melakukan evakuasi. Setelah korban ditanya-tanya, rupanya ia jatuh karena mengejar jembret.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Ubud langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka, yakni seorang anak berinisial LKR (16) asal Karangasem. Modus operandi pelaku adalah merampas barang korban secara paksa saat berada di sepeda motor. Motif kejahatan ini diduga karena faktor ekonomi.

"Kami masih memburu seorang pelaku yang berstatus buronan dengan nama panggilan Wayan Punggit," ujar Kapolres.

Saat pihaknya mencari keberadaan barang bukti, LKR mengatakan iPhone tersebut telah dijualnya pada I Kadek Ada (30) sama-sama asal Karangasem. Saat Reskrim mendatangi pelaku penadah ke rumahnya untuk mencari barang bukti, polisi tidak menemukan.

Setelah didesak untuk mengungkapkan keberadaan barang bukti, pelaku akhirnya mengakui bahwa barang bukti tersebut dikubur di bawah tanah di sebuah tegalan tak jauh dari rumah pelaku. Saat polisi melakukan penggalian, ditemukan ada sebanyak 17 iPhone berbagai tipe.

"Barang bukti tidak ada di rumahnya, kepada tim kami, dikatakan bahwa barang bukti itu ditanam di kebun. Tujuan tersangka menanamnya di bawah tanah agar IMEI iPhone tidak bisa terlacak," ujar Kapolres.

Diungkapkan bahwa pelaku penadah ini berencana membiarkan iPhone tersebut terkubur di dalam tanah dalam beberapa hari, berharap korbannya tidak lagi mencari iPhone tersebut. Setelah itu, ia berencana menjual iPhone tersebut dalam bentuk pecahan.

"Rencana dijual secara batangan atau bagian-bagian hp direcah dijual ke konter perbaikan Hp. Dari penangkapan ini, tim mengamankan 17 unit iPhone, termasuk milik korban WNA Ukraina," ujarnya.

Selain mengamankan iPhone, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah motor NMAX yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, serta sebuah jaket ojek online yang digunakan pelaku untuk lalu lalang mencari mangsa. "Saat ini satu orang masih DPO," ujarnya. (weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved