Berita Badung

AdiCipta Tetap Realisasikan Bantuan Rp 2 Juta di Hari Raya, Kurangi Beban Masyarakat Badung

kata Adi Arnawa, pemerintah pusat di tengah efisiensi anggaran juga menurunkan harga tiket. 

istimewa
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan Pidato perdananya pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin 3 Maret 2025. AdiCipta Tetap Realisasikan Bantuan Rp 2 Juta di Hari Raya, Kurangi Beban Masyarakat Badung 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta (AdiCipta) memastikan bantuan Rp 2 Juta berbasis Kepala Keluarga (KK) yang diberikan saat hari besar keagamaan akan direalisasikan. 

Meski tahun ini ada Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Program berbasis KK yang menjadi andalan AdiCipta saat kampanye itu dinilai sama dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat. 

Tujuan sama yakni membantu masyarakat dan mengurangi beban masyarakat.

Baca juga: Pidato Perdana AdiCipta Pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Sampaikan Visi-Misi

“Maindset kami ketika saat hari raya, sering sekali terjadi kenaikan harga. Dengan kondisi seperti itu selaku pemerintah kami akan melakukan interfensi, apalagi celah fiskal Badung memungkinkan,” ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat ditemui kemarin.

Bahkan kata Adi Arnawa, pemerintah pusat di tengah efisiensi anggaran juga menurunkan harga tiket. 

Namun tiket pajak itu dibayar pemerintah dengan tujuan untuk membantu masyarakat. 

“Kalau seperti itu, apa bedanya dengan bantuan yang kita berikan?” tanya mantan Sekda Badung itu.

Diakui hadirnya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. 

Seperti membantu dengan menurunkan harga tiket, sehingga masyarakat dengan mudah bisa membeli tiket. 

“Ini semacam subsidi yang diberikan pemerintah, tetapi tidak kelihatan. Sehingga program kami sama seperti itu, ketika hari raya harga kebutuhan pokok naik, di sana kita hadir untuk membantu, sehingga tidak terjadi inflasi,” bebernya.

Kendati demikian, diakui semua itu tentu harus ada regulasi. Meski demikian pihaknya menginginkan agar semua KK mendapatkan bantuan. 

Hanya saja semua itu sudah berproses dan terus bergerak dengan melakukan pendataan. 

“Saya sudah kontak-kontak dengan Wakil Bupati terus agar Idul Fitri ini bisa direalisasikan. Termasuk juga dengan Kadis (Kepala Dinas) Sosial juga kita panggil,” jelasnya.

Disinggung mengenai jumlah sasaran, Adi Arnawa mengaku itu masalah tim teknis. Mengingat dirinya baru saja dilantik. 

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba mengaku untuk realisasi bantuan hari raya keagamaan saat sedang berproses. 

Bahkan pihaknya kini sedang mempersiapkan Peraturan Bupati terkait bantuan tersebut. 

“Iya Dinas sosial yang merancang bantuan keagamaan ini,” katanya. 

Diakui, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima. Yaitu, memiliki penghasilan (take home pay) di bawah Rp 5 juta sebulan. 

Non ASN maupun TNI Polri, serta ber-KTP Badung dan berdomisili selama 5 tahun, dengan surat keterangan dari Kepala Lingkungan setempat. (gus)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved