Gebrakan Pemimpin Bali
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan
Ia menjelaskan langkah ini diambil untuk melindungi, pelaku ekonomi lokal agar tidak tersingkir dari persaingan pasar.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Peraturan Daerah (Perda) untuk mengendalikan pertumbuhan toko modern berjaringan, seperti Indomaret dan Alfamart di Bali hingga kini masih dirancang oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Ia menjelaskan langkah ini diambil untuk melindungi, pelaku ekonomi lokal agar tidak tersingkir dari persaingan pasar.
"Kemudian mengenai pengendalian toko modern berjaringan sedang dirancang perda, sudah mulai baru paparan awal, saya minta perbaikan. Jadi perda pengendalian toko modern berjaringannya sudah dirancang," ungkap Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin 28 Juli 2025.
Baca juga: BUNTUT Tajen Maut di Denpasar, Desa Adat Kesiman Akan Bahas di Paruman Adat
Baca juga: DISABET Ayam Taji Hingga Tewas di Denpasar, Berikut Kesaksian Lengkap Wayan Jeger di TKP Tajen
Menurutnya, pertumbuhan toko modern berjaringan di beberapa wilayah seperti Gianyar, Denpasar, dan Badung sudah sangat pesat dan mengkhawatirkan.
Jika tidak dikendalikan, hal ini bisa berdampak buruk terhadap eksistensi toko tradisional dan pelaku usaha lokal.
"Jadi kita niatnya adalah Bali jangan dikerumuni banyak Indomaret, Alfamart, Minimaret, apalagi itu yang Maret-Maret semua, enggak ada Aprilnya. Semuanya Maret. Jadi, ya. Terutama di Gianyar, Denpasar, Badung, makin banyak itu saya lihat," ucap Koster dengan nada satir.
Koster menegaskan, bahwa pengendalian ini bukan berarti pelarangan total terhadap keberadaan toko modern berjaringan, melainkan pengaturan yang terukur dan bijak.
"Wah, kalau begitu dia, maka pelaku ekonomi lokal kita akan tersingkirkan juga, mati dia. Jadi, karena itu kita semua harus kompak menghadapi ini," tegasnya.
Sebagai acuan, Koster menyebut Provinsi Sumatera Barat yang berhasil menerapkan kebijakan serupa dan membatasi toko modern demi melindungi usaha lokal.
"Saya meniru Provinsi Sumatera Barat ya. Begitu mampu dia mengelola ini sehingga hampir enggak ada yang namanya toko modern. Kita di Bali akan dikendalikan. Bukan dilarang 100 persen tapi dikendalikan," pungkasnya. (*)
Abrasi Terparah di Pantai Selatan Bali, Gubernur Koster Koordinasi ke DPR Buat Raperda Penanganan |
![]() |
---|
PERKARA Selesai Tidak Dibebani Biaya! Ranperda Bale Kerta Adhyaksa Selangkah Lagi Jadi Perda di Bali |
![]() |
---|
BALE Kertha Adhyaksa Pertama di Indonesia, Pemprov-DPRD Bali Percepat Pembahasan Ranperda |
![]() |
---|
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
KOSTER Temui Kementerian PU, Bahas Tol Mengwi Gilimanuk, Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.