Musda Golkar

Jelang Musda XI, I Gusti Ngurah Setiawan Kembali Dijagokan Nahkodai Golkar Karangasem

Suasana politik di tubuh Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Karangasem mulai menghangat menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XI

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
RAPAT - DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem saat menggelar rapat pleno dan konsolidasi internal pada Jumat (9/5/2025). 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Suasana politik di tubuh Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Karangasem mulai menghangat menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XI yang akan digelar 21 September 2025 mendatang.

Dukungan mulai disuarakan oleh kader-kader Golkar Karangasem.

Bahkan nama I Gusti Ngurah Setiawan, kembali dijagokan menahkodai Partai Golkar Karangasem selama 5 tahun ke depan.

 Baca juga: Setujui 2 Ranperda Jadi Perda, Fraksi Golkar Badung Minta Pajak Parkir Dikelola Transparan 

Sosok I Gusti Ngurah Setiawan dianggap mampu menjaga keberlangsungan partai, ditengah berbagai dinamika politik di Golkar Karangasem.

Sejumlah dukungan bahkan disebut sudah mengalir kepadanya.

“Beliau punya pengalaman panjang dan konsistensi dalam membesarkan partai. Itu yang membuat kami percaya,” ujar salah satu kader.

Baca juga: Ribuan Ikan Mati, Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Dana Stimulus Untuk Nelayan Danau Batur 

Ngurah Setiawan sendiri menanggapi dukungan tersebut dengan tenang.

Baginya, Musda adalah ruang demokrasi yang harus dihormati. 

“Kalau memang kembali dipercaya, saya siap menjalankan amanah itu,” ucapnya singkat.

Ketua Steering Committee (SC) Musda, I Wayan Putu, menyampaikan persiapan sudah berjalan matang. Pendaftaran calon ketua akan dibuka sepekan sebelum Musda. 

Baca juga: AKLAMASI! Demer Nahkodai Golkar Bali, Segera Gelar Konsolidasi dan Penataan Organisasi

“Setiap kader yang memiliki Kartu Tanda Kader (KTK) punya hak yang sama untuk maju. Ini kesempatan bagi siapa saja yang siap berkontribusi untuk partai,” katanya, Selasa (9/9/2025).

Dalam Musda nanti, ada 14 pemilik suara yang mewakili berbagai unsur organisasi.

Dukungan minimal 30 persen menjadi syarat bagi calon ketua untuk bisa bertarung.

Namun, bila hanya muncul satu nama, maka pemilihan akan ditetapkan secara aklamasi. (*)

 

 

Berita lainnya di Golkar Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved