Budaya Bali

Buleleng Usulkan 3 Tradisi Khas sebagai WBTB, Salah Satunya Tradisi Pengiring Ngaben di Buleleng

Tiga tradisi budaya khas Buleleng diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2025 ini.

ISTIMEWA
PERANG API - Kadisbud Buleleng, Nyoman Wisandika saat menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Gubernur Bali, Wayan Koster, Sabtu (1/3) lalu. Tahun ini Dinas Kebudayaan kembali mengusulkan tiga tradisi budaya khas Buleleng sebagai WBTB. 

TRIBUN-BALI.COM - Tiga tradisi budaya khas Buleleng diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2025 ini. Jika ketiganya disetujui, maka Buleleng akan memiliki 19 tradisi khas yang diakui secara nasional sebagai WBTB.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika, Minggu (9/2).

Disebutkan dia, tiga warisan budaya yang diusulkan meliputi Metempeng Gandong yang merupakan permainan tradisional dari Desa Banyuning, Kecamatan Buleleng.

Karya Alilitan asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar. Serta Baris Bedog yang merupakan tradisi pengiring upacara Ngaben di Buleleng

Wisandika mengatakan, tahun 2025 ini dua tradisi budaya khas Buleleng telah mendapat pengakuan WBTB secara nasional.

Dua tradisi tersebut adalah Meamuk-amukan dari Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada dan Tari Janger Kolok dari Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan. 

Baca juga: 21 Ogoh-ogoh Masuk Nominasi Terbaik, Akan Kembali Dinilai di Puspem Badung Saat Parade

Baca juga: TANGIS Bayi Dikira Luwak! Warga Desa Bantiran Geger Temukan Bayi di Tas Ransel Digerogoti Semut

"Sertifikat WBTB ini diserahkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada saat penutupan Bulan Bahasa Bali di Denpasar Sabtu (1/3) lalu," ujarnya.

Lanjut Wisandika, Pemkab Buleleng melalui Disbud secara rutin tiap tahun mengusulkan budaya lokal sebagai WBTB. Tujuannya agar mendapat pengakuan dan perlindungan resmi agar tidak diklaim oleh pihak lain. 

Menurut dia, pengakuan WBTB ini bukan sekadar kebanggaan. Melainkan juga amanah bagi seluruh masyarakat untuk menjaga dan melestarikan warisan leluhur.

"Warisan budaya ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga identitas kita. Dengan melestarikannya, kita menjaga warisan leluhur agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang," ucapnya. 

Selain upaya pelestarian tradisi, Wisandika juga menilai penetapan WBTB ini juga berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan ke situs-situs budaya. Sehingga pada akhirnya dapat membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. 

"Dengan semakin banyaknya tradisi Buleleng yang mendapat pengakuan, harapannya kekayaan budaya lokal tidak hanya lestari, tetapi juga menjadi daya tarik wisata yang memperkuat ekonomi masyarakat setempat," tandasnya.

Untuk diketahui, Buleleng pertama kali menerima WBTB pada tajun 2015 lalu. Yang mana hingga saat ini, total sudah ada 16 tradisi budaya Buleleng yang resmi diakui ssbagai mendapat WBTB

16 WBTB tersebut diantaranya Wayang Wong; tradisi Nyakan Diwang; Tari Teruna Jaya; Tenun Songket Beratan; Pengalantaka; Megoak-goakan; Seni Lukis Wayang Kaca Negasepaha; Ngusaba Bukakak; Tradisi Saba Malunin, permainan tradisional Megangsing; Gambuh Bungkulan; Mejaran-jaranan; Mengarak Sokok; tradisi Sampi Gerumbungan;  tradisi Meamuk-amukan; dan Tari Janger Kolok. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved