Berita Badung

200 UMKM di Badung Dapat Bantuan Kredit SIDI KUMBARA, Peminjam Cukup Bayar Pokoknya Saja

menurut dia selama ini usaha pemula apalagi sekup mikro kebanyakan terbentur masalah modal.

Istimewa
PINJAMAN - KadiskopUKMP Badung, Made Widiana. Pihaknya menyampaikan sebanyak 200 UMKM di Badung mendapat kesempatan untuk mendapatkan pinjaman tanpa bunga dan biaya administrasi. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung kembali memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) di Gumi Keris dalam bentuk pinjaman lunak. 

Bahkan pinjaman modal tanpa bunga atau subsisi bunga bagi pelaku usaha mikro diharapkan mampu membantu perekonomian di Gumi Keris.

Yang menarik selain tanpa bunga, peminjam juga tidak perlu biaya administrasi dan asuransi. 

Sebab, biaya-biaya tersebut sepenuhnya disubsidi oleh Pemkab Badung. 

Baca juga: Penyaluran Kredit UMKM Melambat, BI: Penyaluran Kredit Hanya Tumbuh 3 Persen, OJK Optimistis 2025  

Peminjam cukup hanya bayar pinjaman pokoknya saja.

Hanya saja ada syarat yang harus dipenuhi, agar pelaku usaha dapat mengakses bantuan ini, yakni mereka masuk usaha mikro kategori pemula. 

Bahkan saat ini ada 200 UMKM yang berpeluang mendapatkan bantuan itu

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, Senin 10 Maret 2025 tidak menampik hal itu. 

Pihaknya mengaku jika bantuan UMKM sudah mulai berjalan

"Iya, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kembali bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menyelenggarakan program bantuan modal berupa kredit subsidi kredit usaha mikro Badung sejahtera  atau yang dikenal dengan SIDI KUMBARA," ungkapnya

Dijelaskan subsidi kredit ini sejatinya kelanjutan dari program tahun lalu. 

Di mana tujuan utama dari pinjaman tanpa bunga ini adalah untuk membantu usaha mikro untuk memperoleh akses permodalan. 

Sebab, menurut dia selama ini usaha pemula apalagi sekup mikro kebanyakan terbentur masalah modal.

"Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mencari tambahan modal kami persilahkan untuk mengakses SIDI KUMBARA melalui Bank BPD terdekat," katanya.

Melalui kredit SIDI KUMBARA ini pelaku usaha mikro akan mendapatkan subsidi berupa subsidi biaya bunga, subsidi provisi dan subsidi biaya imbal jasa penjaminan (asuransi).

"Pelaku usaha mikro hanya perlu membayar biaya pinjaman pokok saja di Bank BPD Bali," tegasnya.

Mengenai besaran modal yang bisa diakses, Widiana menyebut sampai saat ini masih maksimal Rp 25 juta per usaha. 

Hanya saja pada tahun 2025 ini, jatah yang disiapkan meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu dari awalnya 100 menjadi 200 usaha.

"Maksimal tiap usaha mikro boleh pinjam Rp 25 juta. Dan target sasaran kami di tahun 2025 ini meningkat dari sebelumnya 100 menjadi 200 usaha," jelasnya. (gus)

Animo Masyarakat Tinggi

Berkaca dari tahun lalu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana mengaku animo masyarakat untuk mendapat permodalan ini cukup tinggi. 

Bahkan ada usulan dari pengusaha agar plafon pinjamanmya ditingkatkan dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta. 

"Terus terang minat pengusaha dapat modal sangat tinggi. Makanya usulan-usulan dari pengusaha mikro ini akan kita sampaikan ke pimpinan. Kalau memang bisa dibantu modal sampai 100 juta bisa saja ada biaya yang harus dibebankan, cuma harus dibawah KUR," imbuhnya. (gus)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved