THR 2025
THR PNS 2025 dan PPPK Mulai Cair 17 Maret, Berapa Nominal Pastinya?
THR PNS 2025 dan PPPK mulai cair 17 Maret, lantas berapa nominal pasti yang akan diterima ASN tahun ini? Simak informasi selengkapnya di sini.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - THR PNS 2025 dan PPPK mulai cair 17 Maret, lantas berapa nominal pasti yang akan diterima ASN tahun ini? Simak informasi selengkapnya di sini.
Patut bergembira, karena THR ASN 2025 dipastikan akan cair dalam waktu dekat ini, yakni mulai tanggal 17 Maret 2025.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bagi pegawai aparatur sipil negara akan segera diproses.
Hal ini telah disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Benarkah THR PNS dan PPPK 2025 Cair Mulai Hari Ini? Begini Jadwal Pastinya
Dalam keterangannya ia menyebutkan jika THR dan gaji ke-13 akan diterima oleh seluruh pegawai aparatur negara baik pusat maupun daerah.
Penerima THR 2025 di antaranya termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan.
“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” terang Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Selasa (11/3/2025) dikutip dari Tribun-Timur.
Presiden memastikan jika THR akan turun 2 minggu sebelum Lebaran, mulai tanggal 17 Maret 2025.
Di sisi lain, Prabowo juga menyebut jika gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2025, berbarengan dengan Tahun Ajaran Baru.
Pada kesempatan lain Presiden menghimbau agar uang tunjagan hari raya Idul Fitri bisa cair selambat-lambatnya 7 hari sebelum Lebaran bagi pegawai ASN, BUMN, BUMD dan pekerja swasta.
"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujarnya dilansir dari TribunVideo Senin (11/3/2025).
Prabowo lebih lanjut mengatakan jika jumlah atau besaran THR akan diumumkan oleh oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran.
Apa THR Cair 100 persen?
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, orang-orang yang berhak menerima tunjangan terdiri dari PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Dilansir Kompas.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mencairkan pembayaran THR Lebaran atau THR Hari Raya Idul Fitri 2025 aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS).
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, pencairan THR PNS 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Meski begitu, ketika ditanya jika THR akan cair 100 persen, Sri Mulyani tak menjawab.
Baca juga: Cair Sebelum Lebaran! Ini Jadwal Pencairan THR PNS 2025 dan PPPK, Berapa Nominalnya?
"Nanti saja ya," pungkasnya.
Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pada 2025.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Lantas berapa nominal THR PNS dan gaji pensiunan tahun ini?
Berpaku pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR dan gaji ke-13 PNS ditentukan oleh beberapa komponen.
Salah satu komponen yang menentukannya adalah gaji pokok dan tunjangan melekat.
Prediksi Besaran THR dan Gaji Pensiunan PNS
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, ada beberapa komponen yang menentukan besaran THR dan gaji ke-13, di antaranya:
-Gaji Pokok
-Tunjangan Melekat
-Tambahan Tunjangan Kinerja (Tukin) dalam Jumlah Tertentu
Secara garis besar, THR yang akan diterima sebelum Idul Fitri nanti meliputi:
-Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
-Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
-Tunjangan pangan
-Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
-Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Baca juga: Cair Sebelum Lebaran! Ini Jadwal Pencairan THR PNS 2025 dan PPPK, Berapa Nominalnya?
Komponen penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di antaranya adalah:
-Gaji pokok
-Tunjangan keluarga
-Tunjangan pangan
-Tambahan penghasilan pensiun
-Besaran Gaji Pensiunan 2025
Besaran Gaji ke-13 dan 14 Tahun Ini
Berikut adalah rincian nominal gaji ke-13 dan 14 yang akan diterima tahun ini dilansir Kompas.com.
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
- Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
- A. SD/SMP/sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.
B. SMA/Diploma I:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200
Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.
C. Diploma II/Diploma III:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.
D. Strata I/Diploma IV:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.
Baca juga: Kapan THR PNS 2025 Cair dan Berapa Nominalnya? Komponen Ini akan Jadi Penentu Jumlah Diterima
E. Strata II/Strata III:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.
Nominal Gaji Pensiunan Tiap Golongan
Dilansir TribunKaltim.com, PT Taspen (Persero) akan mulai mencairkan gaji pokok beserta tunjangan melekat bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Januari 2025.
Pencairan ini berlaku untuk pensiunan dari golongan I hingga IV dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS yang akan diterima berdasarkan golongan.
Pensiunan PNS Golongan I:
Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II:
Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III:
Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan IV:
Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Itu dia informasi mengenai jadwal pencairan dan nominal THR PNS 2025.
Semoga membantu!
THR 2025
THR PNS
THR ASN 2025
Idul Fitri
Tunjangan Hari Raya
kapan THR ASN cair
Lebaran
Sri Mulyani
Prabowo Subianto
PPPK
THR PNS 2025, PPPK, TNI dan Polri Cair Sebelum Lebaran, Akan Terima Berapa? |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan THR PNS 2025 Cair 100 Persen Tanpa Potongan, Berapa Nominalnya? |
![]() |
---|
HORE! THR PNS 2025 Mulai Cair Hari Ini Senin 17 Maret, Turun 100 Persen? |
![]() |
---|
Pencairan THR PNS 2025 dan PPPK Resmi Minggu Depan, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Besaran Nominal THR PNS 2025, PPPK, TNI dan Polri, Komponen Ini Ternyata Jadi Penentunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.