Mutasi Polri
Kapolres Karangasem Nengah Sadiarta Dirotasi, Pernah Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Prostitusi
Sebanyak 27 Perwira Menengah (Pamen) Polda Bali masuk dalam gerbong mutasi tubuh Polri melalui 6 Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kapolres Karangasem Nengah Sadiarta Dirotasi, Pernah Ungkap Kasus Pembunuhan di Tianyar Barat dan Bongkar Prostitusi
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Sebanyak 27 Perwira Menengah (Pamen) Polda Bali masuk dalam gerbong mutasi tubuh Polri melalui 6 Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Satu di antaranya yakni Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta yang selanjutnya dipercaya sebagai Wadirreskrimsus Polda Bali.
Baca juga: Bupati Parwata: Pembangunan Karangasem Nyegara Gunung, Hubungkan Potensi Laut dan Pegunungan
Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana tidak menampik hal tersebut.
"Benar (Kapolres Karangasem dirotasi) sudah turun TR (telegram rahasia). Tapi belum serah terima," ujar Iptu Gede Sukadana, Kamis (13/3/2025).
AKBP Nengah Sadiarta merupakan putra asli Kabupaten Karangasem.
Baca juga: Kadek Ariasa Hindari Batu di Jalan, Mobil Isuzu Microbus Hantam Pikap di Nongan Karangasem
Ia menjabat sebagai Kapolres Karangasem sejak Desember 2023 lalu, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Klungkung.
Selama menjabat sebagai Kapolres Karangasem, ada beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama kepemimpinan Nengah Sadiarta.
Di antaranya kasus pembunuhan terhadap seorang lansia di Desa Tianyar Barat pada awal bulan tahun 2025 lalu. Polisi berhasil menangkap tersangka, yang saat itu kabur ke luar Bali.
Baca juga: Ramalan Cuaca Bali Besok 12-13 Maret 2025: Klungkung Hingga Karangasem Diprediksi Hujan Petir
Selain itu kasus yang berhasil dibongkar yakni portitusi berkedok spa di Kota Amlapura, Karangasem. Kepolisian berhasil menangkap seorang mucikari dalam kasus tersebut.
Termasuk banyak pengungkapan kasus pencurian, penyalahgunaan narkoba, serta kasus perlindungan anak. (*)
Berita lainnya di Mutasi Polri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.