Berita Jembrana

PETUGAS Temukan 5 Duktang Tak Urus Suket, Sisir Satu Per Satu Kos di Kecamatan Jembrana

Pada sidak tersebut, 5 orang penduduk non permanen yang belum melengkapi administrasi kependudukan sesuai aturan yang berlaku.

ISTIMEWA
OPERASI KEPENDUDUKAN - Tim Gabungan dari Polres Jembrana, Satpol PP hingga Disdukcapil Jembrana saat melakukan pengawasan penduduk non permanen di Kecamatan Jembrana, Kamis (13/3). Petugas mendapati 5 orang Duktang belum urus suket. 

TRIBUN-BALI.COM - Tim Gabungan kembali menggelar kegiatan patroli gabungan di wilayah Kecamatan Jembrana dalam rangka pengawasan, pendataan, dan pembinaan penduduk non permanen, Kamis (13/3). 

Tujuannya adalah menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.

Pada sidak tersebut, 5 orang penduduk non permanen yang belum melengkapi administrasi kependudukan sesuai aturan yang berlaku.

Tim yang terdiri dari unsur Polres Jembrana, Satpol PP serta Disdukcapil Jembrana ini menyasar satu per satu tempat kos yang ada.

Baca juga: 264 Ogoh-ogoh Mulai Dinilai Hari Ini, 16 Terbaik Ikuti Kasanga Festival

Baca juga: 1.500 Orang Akan Rayakan May Day di Denpasar, Dimeriahkan Pentas Budaya hingga Donor Darah

Kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Darma Santika ini mengedepankan langkah-langkah preventif serta humanis.

"Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mendata penduduk non permanen, khususnya di wilayah Kecamatan Jembrana," kata AKP Santika.

Selama dua jam pelaksanaan patroli, tim melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen yang tinggal di rumah kos.

Hasil pendataan menemukan sejumlah warga yang belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (Suket). 

Sebanyak lima orang penduduk non permanen yang belum memiliki SuKet. Mereka diberikan pembinaan dan diminta untuk segera melaporkan diri kepada kepala lingkungan setempat serta mengurus surat keterangan penduduk non permanen sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022.

"Ada 5 orang yang kedapatan belum mengurus surat keterangan. Sudah kami arahkan untuk segera melaporkan diri ke Kaling masing-masing wilayah," tandasnya. (mpa)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved