Berita Nasional

BENTROK di Malra Tewaskan 2 Orang & 16 Luka, 9 Polisi Terluka di Bentrok Antar 2 Kelompok Pemuda!

Korban terluka dari warga berjumlah 7 orang. 2 diantaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang. 

ISTIMEWA
BENTROK MALRA : Situasi Terkini di Malra pasca bentrok, Minggu (16/3/2025). 

TRIBUN-BALI.COM  - Tragedi berdarah terjadi lagi di Maluku Tenggara (Malra). Bentrok ini terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025 dini hari. 

Sayangnya, bentrok ini membuat 16 orang terluka dan 2 orang meninggal dunia di Malra. Terdiri dari 7 korban terluka, 2 meninggal dunia, dan anggota polisi 9 orang. 

Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla S.IK., M.H, menjelaskan, bentrok dan saling serang menggunakan senjata tajam (parang dan panah) serta senapan angin ini, terjadi antar sekelompok pemuda dari Lorong Karang Tagepe, dengan kelompok pemuda dari Lorong Perumda.

Bentrok yang terjadi sekitar pukul 01.10 WIT ini berlangsung di Taman Lendmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Baca juga: NEKAT Akhiri Hidup di Tukad Bangkung, Anggota Polda Bali Tinggalkan Wasiat & Minta Maaf Anak Istri

Baca juga: WANITA Kuras Saldo Rekening Teman Kerjanya di Pecatu, Maling ATM Saat di Loker, Ini Alasannya Nekat!

ILUSTRASI - Tragedi berdarah terjadi lagi di Maluku Tenggara (Malra). Bentrok ini terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025 dini hari. 

Sayangnya, bentrok ini membuat 16 orang terluka dan 2 orang meninggal dunia di Malra. Terdiri dari 7 korban terluka, 2 meninggal dunia, dan anggota polisi 9 orang. 
ILUSTRASI - Tragedi berdarah terjadi lagi di Maluku Tenggara (Malra). Bentrok ini terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025 dini hari.  Sayangnya, bentrok ini membuat 16 orang terluka dan 2 orang meninggal dunia di Malra. Terdiri dari 7 korban terluka, 2 meninggal dunia, dan anggota polisi 9 orang.  (Tribun Bali/Dwi S)

"Awalnya sekelompok pemuda dari Perumda, ingin menyerang pemuda dari Karang Tagepe menggunakan busur panah. Namun berhasil dibubarkan anggota yang berjaga di landmark, kemudian kelompok pemuda dari Perumda berkumpul depan kantor DPRD dan ingin menyerang kompleks Ohoijang / Karang Tagepe namun berhasil dihalau oleh Personil Polres Malra," kata Kombes Areis.

Kedua pihak bersikeras untuk saling serang. Anggota yang berusaha malerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin, panah dan diparangi oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

"Pada pukul 02.10 WIT anggota Reskrim yang hendak malerai massa, kemudian diparangi menggunakan senjata parang mengenai bagian kepala," katanya.

Saat diparangi, anggota kemudian mencoba menangkap pelaku namun diserang dengan panah, dan senapan angin oleh warga yang mengakibatkan sejumlah anggota ikut terluka.

"Saat ini situasi Kamtibmas sementara aman terkendali. Terkait penyebab bentrok saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan. Dan untuk pelaku pembacokan terhadap anggota identitasnya sudah dikantongi. Kami mengimbau pihak keluarga agar dapat membawa pelaku ke Polres Malra," pinta Kombes Areis.

Kombes Areis juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri. Tim penyidik telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

"Siapapun yang terlibat dalam bentrokan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

BENTROK MALRA : Situasi Terkini di Malra pasca bentrok, Minggu (16/3/2025).
BENTROK MALRA : Situasi Terkini di Malra pasca bentrok, Minggu (16/3/2025). (ISTIMEWA)

 

9 Polisi Terluka di Bentrok Antar 2 Kelompok Pemuda

Bentrok antar sekelompok pemuda terjadi di kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (16/3/2025) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan 16 orang warga dan anggota Polres Maluku Tenggara terluka.

Korban terluka dari warga berjumlah 7 orang. 2 di antaranya meninggal dunia. Sementara korban dari
anggota Polres Malra berjumlah 9 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved