Ulah Pati di Bali
Seorang Polisi Nekat Ulah Pati di Tukad Bangkung Bali, Tinggalkan Surat, Sempat Video Call Teman
Sempat video call dengan teman-temannya. Hanya saja temannya tidak melihat gelagat aneh terhadap korban.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MAMGUPURA - Kejadian mengakhiri hidup atau ulah pati kembali terjadi di Jembatan Tukad Bangkung, Kecamatan Petang, Badung, Bali, pada Minggu 16 Maret 2025.
Bahkan kabarnya kali ini yang mengakhiri hidup dengan melompat dari jembatan merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Bali.
Dari informasi yang didapat, kejadian itu diketahui sekitar pukul 12.00 Wita.
Awalnya diketahui ada mobil parkir di pinggir jalan Tukad Bangkung.
Baca juga: Ditemukan Tewas di Padanggalak Bali, Pasutri Diduga Ulah Pati Bersama Tenggak Obat Pembasmi Hama
Namun setelah ditelusuri, ternyata ada yang bunuh diri, dan dilihat jasad korban sudah di bawah jembatan.
Kejadian itu pun sontak membuat kaget warga setempat, termasuk pengguna jalan yang melintas.
Melihat kejadian itu, salah satu warga pun langsung melaporkan ke Polsek Petang, hingga langsung dilakukan pencarian.
Setelah ditelusuri ke bawah jembatan, memang ditemukan seseorang dengan inisial AE yang sudah meninggal dunia.
Tidak hanya itu, dari informasi, AE juga meninggalkan surat wasiat yang intinya agar anak dan istrinya memaafkan kesalahannya. Bahkan menyampaikan rasa sayangnya kepada anak, istri dan orang tuanya
Salah satu sumber mengatakan, pada Sabtu 15 Maret 2025 kemarin dia sempat video call dengan teman-temannya. Hanya saja temannya tidak melihat gelagat aneh terhadap korban.
"Saya terkejut mendengar kejadian ini. Kemarin katanya sempat telponan dengan temannya," ujar sumber.
Tidak hanya itu, AE juga sempat upload story foto anak dan istrinya pada Sabtu malam.
Kapolsek Petang, AKP Nyoman Arnaya tidak menampik hal itu. Pihaknya mengaku jenazah sudah dievakuasi.
"Sampai saat ini penyebab meninggalnya kami masih melakukan penyelidikan," tegasnya. (*)
Kumpulan Artikel Ulah Pati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.