Kecelakaan di Bali

TRAGIS! Perempuan Asal Tabanan Tewas Tersenggol Pipa Besi, Lalu Terlindas Mobil yang Kabur Dari TKP 

Alhasil pipa besi itu menyenggol korban hingga tejatuh, dan kemudian terlindas mobil hingga tewas. Sayangnya pengendara mobil kabur dari TKP. 

Tribun Bali/Prima
ILUSTRASI - Tragedi kecelakaan terjadi di Denpasar, Bali. Korbannya adalah perempuan muda usia 20 tahun, asal Tabanan inisial NPDP. Korban meninggal dunia, setelah terlindas mobil di Jalan Teuku Umar Barat, pada Senin 17 Maret 2025. NPDP meninggal dunia, usai terjatuh dari Honda Beatnya.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tragedi kecelakaan terjadi di Denpasar, Bali. Korbannya adalah perempuan muda usia 20 tahun, asal Tabanan inisial NPDP.

Korban meninggal dunia, setelah terlindas mobil di Jalan Teuku Umar Barat, pada Senin 17 Maret 2025. NPDP meninggal dunia, usai terjatuh dari Honda Beatnya. 

Ia terjatuh, gara-gara seorang pengendara sepeda motor Honda Supra, yang berada di depannya kurang berhati-hati saat memikul pipa besi. Kemudian berbelok ke toko bangunan. 

Alhasil pipa besi itu menyenggol korban hingga tejatuh, dan kemudian terlindas mobil hingga tewas. Sayangnya pengendara mobil kabur dari TKP

Korban kabarnya sedang magang di Kota Denpasar. 

Baca juga: SELAMAT JALAN Ni Putu Diah, Jasad Ditutup Kardus, Kecelakaan di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar

Baca juga: Sebelum Terlindas Mobil di Teuku Umar, NPDP Tersenggol Pipa Besi hingga Jatuh ke Kanan

Kronologi Kecelakaan di Teuku Umar 

"Awal mula sebelum kejadian, sepeda motor Honda Supra bergerak dari arah barat ke timur, berboncengan dengan memikul pipa besi.

Sementara korban dan mobil Mr X bergerak dari arah yang sama beriringan di belakangnya," beber Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admojo. 

"Setibanya di tempat kejadian saat pengendara Honda Supra DK 6010 FJ JLA dan IPD kurang hati-hati saat belok kiri menuju toko bangunan tempat kerja, sehingga pipa besi yang dipikulnya mengenai korban selanjutnya korban jatuh ke kanan dan langsung dilindas oleh mobil yang kabur dari TKP," jabarnya. 

Akibat kecelakaan lalu lintas ini, korban menderita cedera kepala berat (CKB) dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Korban mengalami luka-luka kepala pecah dan luka robek terbuka, lecet pada tangan dan kaki, pinggang luka robek terbuka, meninggal Dunia di TKP," bebernya. 

OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP lakalantas di Jalan Teuku Umar Barat tepatnya depan Ruko Sanitary Bali Km 06 Denpasar Barat, Denpasar,  Bali, pada Senin 17 Maret 2025.
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP lakalantas di Jalan Teuku Umar Barat tepatnya depan Ruko Sanitary Bali Km 06 Denpasar Barat, Denpasar, Bali, pada Senin 17 Maret 2025. (Istimewa/Satlantas Polresta Denpasar)

Kasat Lantas Polresta Denpasar Imbau Pengemudi Mobil Segera Laporkan Diri

Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admojo, meminta pengemudi mobil yang melindas korban dalam kecelakaan di Teuku Umar segera menyerahkan diri. 

Apalagi korban NPDP (20) telah meninggal dunia, sehingga pengendara mobil agar segera melaporkan diri ke Satlantas Polresta Denpasar.

Di mana pengemudi mobil tersebut, malah tancap gas dari tempat kejadian perkara (TKP) setelah melindas kepala korban hingga pecah dan tewas di lokasi kejadian, di Jalan Teuku Umar Barat pada Senin, 17 Maret 2025. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved