Berita Denpasar
TEMUKAN 3 Kendaraan Tak Layak Jalan, Dishub Denpasar Sidak Keselamatan Angkutan Umum
Dalam upaya ini, Dishub Denpasar bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine di beberapa pool bus di Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan sidak keselamatan angkutan umum menjelang Lebaran 2025.
Sidak ini digelar bersama TNI, Polri, Satpol PP, BNN, dan Dinas Kesehatan pada Selasa, (18/3) menyasar Perusahaan Otobus (PO) bus di Jalan Bedahulu dan Jalan Pidada Denpasar.
Kepala Dishub Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, kegiatan ini mencakup audit terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Ada 11 kendaraan yang diperiksa terdiri dari 8 bus pariwisata dan 3 bus AKAP.
Baca juga: ARENA Tajen TKP Baku Tembak Tewaskan 3 Polisi Diduga Milik TNI, Kapendam Selidiki & Janji Sanksi!
Baca juga: Komisi IV DPRD Minta Klarifikasi Disbud Badung, Terkait Kisruh Lomba Ogoh-ogoh
Terdapat 8 kendaraan yang laik jalan dengan catatan perbaikan, sementara 3 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan. Selain pemeriksaan kendaraan, tim juga melakukan tes Napza terhadap 9 pengemudi.
Hasilnya, semuanya dinyatakan negatif, serta tes kesehatan bagi 11 orang. Sriawan mengingatkan para pengusaha angkutan agar hanya mengoperasikan kendaraan yang laik jalan dan memastikan para pengemudi bebas dari narkoba.
Dalam upaya ini, Dishub Denpasar bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine di beberapa pool bus di Denpasar.
"Dengan langkah ini, Pemkot Denpasar menunjukkan komitmennya dalam memastikan angkutan Lebaran 2025 berjalan dengan aman, sehingga pemudik dapat sampai ke kampung halaman dengan selamat," ujarnya. (sup)
| Petugas Nyamar COD di Medsos, Residivis Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polsek Denbar |
|
|---|
| Sejak Januari hingga April 2026, DLHK Denpasar Tanam 234 Pohon, Kompensasi Penebangan 65 Pohon |
|
|---|
| Maling Motor di Gudang Furniture Bali, AHM Jual Motor Curian Rp 1,9 Juta di Marketplace FB |
|
|---|
| Menang di PN Denpasar, Pihak Lawan Sebut Putusan Cacat Hukum, PH Luruskan Narasi Soal Pertanahan |
|
|---|
| Tak Terima Ditegur Karena Halangi Jalan, Sekelompok Pemuda Keroyok Warga di Panjer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/drbedrrtjn.jpg)