Berita Bali
Ajus Linggih: Realisasi Pungutan Wisman di Atas 90 Persen, Dispar Evaluasi Kerjasama dengan Pihak 3
Ketua Komisi 2 DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-10 DPRD Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat menjabat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk memaksimalkan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) masuk Bali Rp 150 ribu.
Kerjasama dengan pihak ketiga yakni dilakukan pada organisasi maskapai SITA. SITA merupakan organisasi kumpulan-kumpulan maskapai internasional dan sudah ada di seluruh negara. Sekitar 80 persen maskapai yang tergabung di maskapai Sita ini rutenya ke Bali.
Diharapkan melalui kerjasama ini, pungutan wisman bisa masuk 90 persen sebab selama ini baru 60 persen pungutan wisman masuk ke Bali.
Ketua Komisi 2 DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-10 DPRD Bali mengatakan pihaknya telah membahas terkait perihal tersebut pada pekan lalu.
Baca juga: KOSTER Wajibkan Driver Pariwisata Plat DK & KTP Domisili Bali, Organda Bali: Jangan Ada Dikotomi
Baca juga: GEMPA BUMI Tektonik M 4,3 Guncang Bali, BMKG Sebut Jenis Menengah
“Itu (kerjasama pihak ketiga) memang sudah dimulai pada saat masanya PJ Gubernur dengan SITA. SiTA ini adalah organisasi kumpulan maskapai-maskapai internasional dan sudah ada diseluruh negara dan informasinya itu sekitar 60-80 persen maskapai yang terbang ke Bali itu sudah anggota SITA,” jelasnya pada Rabu (19/3).
Melalui kerjasama ini, pembayaran pungutan wisman akan seperti ketika ada calon penumpang membeli tiket di maskapai tersebut. Nantinya akan ada imbauan membayar pungutan wisman Rp 150 ribu untuk rute ke Bali. Wisman dapat membayar ketika membeli tiket maskapai atau nanti membayar pada saat tiba di Bali.
“Pada saat di Bali misalkan mereka belum bayar, pas mau berangkatnya kan check in itu nanti ada noted bahwa penumpang ini belum bayar pungutan wisman sehingga tidak bisa terbit boarding pass-nya sampai dengan membayar,” bebernya.
Astungkara, kata Ajus dengan pola seperti ini yang masih dalam masa percobaan atau trial. Harapannya kata dia, dapat meraup pungutan di atas 90 persen wisman yang masuk ke Bali. Diakuinya yang paling mudah untuk mengatasi kebocoran pembayaran pungutan wisman sebetulnya dari tiket maskapai.
“Jadi harapannya dengan solusi sementara ini bisa sesuai harapan sesuai target untuk pungutan wisatawan asing ini,” tutupnya.
Sementara itu, kerjasama pihak ketiga untuk mencegah kebocoran pembayaran pungutan wisman sejumlah Rp 150 ribu akan dievaluasi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun usai ditemui di Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (19/3).
“Tadi sama-sama mendengar bahwa pelaksanaan pungutan wisatawan asing ini baru berjalan 33,3 persen kurang lebih. Tentu dievaluasi dicermati muncullah kita ingin merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang pungutan wisatawan asing,” jelasnya.
Beberapa hal yang akan direvisi rencannaya terkait kerja sama dengan pihak ketiga. Memang sebelumnya kerjasama ini sudah ada di Surat Keputusan (SK) integrasi bahwa yang diajak bekerjasama yakni collecting agent dan mitra manfaat. Di collecting agent yang diajak bekerjasama adalah BPD Bali. Sementara untuk mitra manfaat yang memberi manfaat kepada pelaksana pungutan ini, yang akan diberikan imbal jasa.
“Termasuk bagaimana sanksi yang akan dilakukan kepada wisatawan yang selama ini normatif. Sanksi lisan dan tertulis dan tidak mendapatkan pelayanan kalau Perda yang lama, ini yang kita akan godok,” bebernya.
Sistem pungutan wisman selama ini kata Tjok Pemayun jika dilihat dari Pergub Nomor 36 sebelum ada Pergub 2 Tahun 2024 mekanismenya memasang alat autoscanner gate.
Namun di lapangan tidak memungkinkan untuk memasang alat tersebut. Sehingga Pergub Nomor 36 direvisi menjadi Pergub 2 Tahun 2024 dan dapat dilaksanakan per 14 Februari 2024.
ISU Penutupan TPA Suwung untuk Proyek Luxury KEK, Ketua DPRD Bali: Janganlah Berandai-andai |
![]() |
---|
BENARKAH Penutupan TPA Suwung Dipengaruhi Investor di KEK Kura Kura Bali? Ini Kata BTID |
![]() |
---|
TEGAS! Kedapatan Tak Tertib, 9 Polisi Ditpolairud Polda Bali Dihukum Push Up Oleh Propam |
![]() |
---|
6 Berita Bali Hari Ini, LPG 3 Kg Masih Langka, Senderan Pengaman Pantai Jebol di Jembrana |
![]() |
---|
Viral Sekelompok Pesilat Ganggu Ketertiban Umum di Jepang, PMI Asal Bali Masih Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.