Gempa Bumi Bali

GEMPA BUMI Tektonik M 4,3 Guncang Bali, BMKG Sebut Jenis Menengah

Ia menambahkan, hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempa bumi tektonik menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.

BMKG.com
Infografis Gempa - Gempa dengan magnitudo 4,3 Skala Richter  mengguncang Bali pada pukul 20.17 WITA 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pada hari Rabu 19 Maret 2025 pukul 21.17.48 WITA, wilayah Bali diguncang gempa bumi tektonik. 

Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi ini berkekuatan M=4,3. “Episenter terletak pada koordinat 8,59° LS; 115,07° BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 8 Km barat Tabanan, Bali.

Pada kedalaman 146 Km,” ujar Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho. 

Baca juga: BALE Kulkul Hingga Bale Gong  di Pura Watu Klotok Roboh Diterjang Angin Kencang

Baca juga: LAKA Tunggal Mobil Terguling Usai Hantam Pohon Kelapa, Cucu Selamat, Toni Alami Patah Hidung & Luka

Dengan memerhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia ( intra-slab earthquake) yang tersubduksi ke bawah lempeng Eurasia. 

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan, bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan turun (normal fault).

“Dampak gempa bumi berdasarkan laporan masyarakat, berupa guncangan dirasakan di wilayah Denpasar, Kuta, Gianyar, Karangasem, Mataram dan Lombok Barat. Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut,” imbuhnya. 

Ia menambahkan, hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempa bumi tektonik menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.

Hasil monitoring BMKG, belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

Kepada nasyarakat diimbau agar tetap tenang, dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

Agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa bumi. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa bumi.

Atau pun tidak ada kerusakan, akibat getaran gempa bumi yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.

Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved