Seputar Bali
KRONOLOGI Penusukan Akibat Tak Mampu Bayar Cewek BO di Denpasar, Remaja 16 tahun Diamankan
Aksi penusukan di Denpasar viral usai korban yang tak mampu membayar wanita BO ditikam remaja berumur 16 dan 18 tahun.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Aksi penusukan di Denpasar viral usai korban yang tak mampu membayar wanita BO ditikam remaja berumur 16 dan 18 tahun.
Kejadian penusukan ini terjadi di salah satu Guest House Jalan Ayani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Rabu 19 Maret 2025 tengah malam.
Ketiga pelaku yang diamankan polisi merupakan anak yang masih berumur belasan tahun, dua anak laki-laki inisial SAW (18) dan SAJ (16) serta satu perempuan inisial NPS (19).
Sementara itu korban adalah pria berusia 30 tahun berinisial IKY asal Gianyar.
Baca juga: Meru Tumpang 11 di Pura Puseh di Karangasem Roboh, Beberapa Jam Kemudian Bangunan Lain Ikut Roboh
Kronologi Penusukan
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pengeroyokan dengan senjata tajam ini dipicu praktik prostitusi.
Di mana korban terlibat cekcok dengan NPS yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang di-booking melalui aplikasi Michat karena tidak membayar setelah berhubungan intim.
IKY membayar saat selesai berhubungan, setelah itu, korban kembali meminta berhubungan, akan tetapi saat diminta uang bayaran korban mengaku tidak punya uang.
"Pelaku NPS menerima BO via aplikasi Michat dari korban dan cek in di kamar namun setelah selesai berhubungan badan, korban minta nambah dan terjadi ribut karena korban tidak punya uang dan tidak mau bayar lagi," kata AKP Sukadi.
Baca juga: Made Kuta Kenakan Rompi Merah Muda, Usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan Selama 1,5 Jam
Rupanya, di luar sudah ada dua remaja laki-laki teman dari NPS yang memang berjaga-jaga saat NPS melayani tamu.
Kemudian terjadilah pertengkaran dari dalam kamar, dan dua laki-laki itu langsung menggedor pintu kamar.
Karena tidak dibukakan, SAJ dan SAW mendobrak pintu, akhirnya IKY membuka pintu dan korban langsung ditendang kedua remaja laki-laki tersebut.
"Dua pelaku remaja memang sudah menunggu di luar luar kamar," bebernya.
Kedua remaja ini sontak menggedor pintu kamar dari luar, namun tidak dibuka.
Mereka juga mencoba mendobrak pintu, tapi hasilnya tetap sama.

Baca juga: NGAMAR BARENG CEWEK Belasan Tahun di Denpasar, Pemuda Gianyar Ditikam Usai 2 Kali Berhubungan
Akhirnya, IKY membuka pintu dan saat itu pula SAJ dan SAW menendang korban.
Korban lalu ditusuk menggunakan pisau oleh SAJ, kemudian NPS juga terlibat dalam pengeroyokan dengan menendang dan memukul korban menggunakan helm yang diambil di atas sepeda motor.
"Pelaku langsung mengambil pisau di atas tempat tidur dan menusukkan ke badan korban secara beberapa kali," bebernya.
Akibatnya, IKY menderita luka tusuk di pinggang kanan dan lengan kanan hingga bersimbah darah serta luka memar di kepala.
Sontak keributan ini menyita perhatian warga sekitar yang mendatangi TKP dan dilaporkan ke polisi.
Tak berselang lama, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Denut Iptu Wayan Juwahyudhi tiba di lokasi.
Petugas langsung mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sementara, korban IKY dibawa ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan perawatan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pengeroyokan dipicu karena korban memaksa berhubungan lagi dengan NPS, akan tetapi tidak mau membayar.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
"Barang bukti yang diamankan satu buah pisau dapur gagang warna hitam, 1 buah helm warna putih dan 1 baju warna biru dongker milik korban," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.