Berita Buleleng
Made Kuta Kenakan Rompi Merah Muda, Usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan Selama 1,5 Jam
Made Kuta yang saat itu didampingi penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali langsung digiring menuju mobil tahanan Kejari Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta, tiba-tiba mengenakan rompi merah muda, saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (20/3/2025).
Made Kuta yang saat itu didampingi penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, langsung digiring menuju mobil tahanan Kejari Buleleng.
Informasi yang dihimpun, Made Kuta sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejari Buleleng. Pemeriksaan berlangsung selama 1,5 jam, dimulai pukul 09.00 Wita hingga 10.30 Wita.
Baca juga: NGAMAR BARENG CEWEK Belasan Tahun di Denpasar, Pemuda Gianyar Ditikam Usai 2 Kali Berhubungan
Baca juga: TAK BERSALAH, Pemuda Jembrana Tewas di Jalan Sunset Road, Kecelakaan Renggut 3 Nyawa
Made Kuta menjalani pemeriksaan ketiga, setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Bedanya, kali ini ia keluar dengan rompi merah muda serta tangan diborgol.
Penangkapan Made Kuta ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan Kejati Bali, atas kasus penyelewengan penyaluran rumah bersubsidi oleh PT Pacung Permai Lestari.
Salah satu sumber di Kejaksaan mengatakan, Made Kuta dalam kasus ini diduga melakukan pemerasan kepada para pengembang rumah bersubsidi di Buleleng, dalam proses pengurusan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR)/ Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Untuk penerbitan KKKPR dan PKKPR, tersangka meminta uang hingga puluhan juta rupiah. Ini dilakukan sejak ia menjabat sebagai kepala dinas, yakni tahun 2020," ucapnya.
Kini pejabat asal Desa Padangbulia, Kecamatan Seririt, Buleleng itu selanjutnya diamankan ke Kejati Bali. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (mer)
| Kasus Pembuangan Bayi di Sawan, Dinsos Buleleng Perkuat Edukasi Pergaulan Bebas di Sekolah |
|
|---|
| ROMO Syafii Sebut Toleransi di Indonesia Sudah Hidup Sejak Ratusan Tahun Lalu |
|
|---|
| Puluhan WBP dan Petugas Lapas Singaraja Jalani Tes Urine Dadakan |
|
|---|
| 50 Bhikkhu Tempuh Jalan Damai 500 Kilometer Menuju Borobudur, Jalan Kaki Lintasi Bali ke Jawa |
|
|---|
| Punya Riwayat Gangguan Jiwa, WNA Inggris yang Tebas Warga di Buleleng Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ehbrejnrkm.jpg)