Berita Klungkung
KRIMINALITAS dengan Pelaku Anak-anak Kembali Mencuat di Klungkung, 5 Anak Ditangkap Maling Motor
Tidak tanggung-tanggung, ada sebanyak 7 sepeda motor di 7 TKP berbeda yang mereka curi di wilayah Kabupaten Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus kriminalitas dengan pelaku anak-anak, di bawah umur kembali mencuat di Klungkung. Kasus terbaru, ada lima anak-anak yang ditangkap kepolisian karena nekat maling sepeda motor.
Tidak tanggung-tanggung, ada sebanyak 7 sepeda motor di 7 TKP berbeda yang mereka curi di wilayah Kabupaten Klungkung.
Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W P Letsoin mengatakan, para pelaku yakni inisial AAS (17), IMYA (14), IPOR (16), IKAAP (16) dan seorang perempuan, SAPY (17). Semuanya berhasil ditangkap dari hasil pengembangan sejumlah kasus curanmor di Klungkung.
Baca juga: UANG Beredar Meningkat 5,7 Persen Jadi Rp 9.239,9 Triliun
Baca juga: Kasus Kriminalitas Dengan Pelaku Anak-anak Kembali Mencuat di Klungkung, 5 Anak Maling Motor
"Para pelaku ini beraksi malam hari, dan menyasar sepeda motor yang terparkir di tempat umum seperti swalayan, pasar senggol, dan parkiran terminal Semarapura," ujar Alfons W P Letsoin, didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana dan Kasi Humas AKP Agus Widiono, Jumat (21/3/2025).
Saat beraksi, para pelaku biasanya nongkrong di sekitar sepeda motor yang mereka targetkan. Mereka duduk-duduk di sepeda motor, dan berbekal kunci palsu.
Ketika ada sepeda motor yang berhasil mereka hidupkan dengan kunci palsu itu, mereka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Jadi sasaran mereka sepeda motor yang tempat kuncinya (kontak kunci) sudah dol (rusak). Sehingga bisa dikuasai dengan kunci palsu," jelasnya.
Sepeda motor yang dicuri, digunakan sehari-hari oleh para pelaku. Ada juga sepeda motor yang dilepas komponen-komponenya, lalu dijual ke pedagang barang bekas.
"Ada sepeda motor yang mereka bongkar jadi beberapa bagian, lalu dijual ke pedagang barang bekas seharga Rp400 ribu. Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Terkait kasus tersebut kepolisian sebenarnya mengganjar mereka dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Namun karena semua pelaku masih di bawah umur, mereka dipertemukan dengan korban. Lalu korban sepakat berdamai dan memanfaatkan, dengan syarat sepeda motor yang rusak agar diperbaiki.
"Kami upayakan nanti penyelesaian melalui RJ (restorative justice) namun nanti anak-anak ini tetap kami awasi, dan kami minta wajib lapor," ungkapnya.
Sementara dari latar belakang para pelaku, merupakan dari ekonomi keluarga kurang mampu dan tidak memiliki kendaraan. Sementara pelaku juga ada yang masih bersekolah dan tidak sekolah.
Kasus ini menambah daftar tindakan kriminalitas, yang dilakukan oleh anak-anak di Klungkung. Sebelumnya komplotan anak-anak ditangkap karena melakukan pembobolan warung di beberapa lokasi di Klungkung.
Lalu dilanjutkan dengan penangkapan pelaku perundungan, dan kekerasan oleh anak-anak perempuan di Klungkung. Termasuk yang terbaru, kasus pencurian sepeda motor di 7 TKP oleh 5 anak-anak di Klungkung.
"Saya minta para orangtua untuk lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya. Demikian halnya pemerintah, untuk memerhatikan lagi masalah putus sekolah ini, karena kejadian kriminal dengan pelaku anak-anal ini latar belakangnya kebanyakan anak putus sekolah atau tidak sekolah," tegas Alfons W P Letsoin. (mit)
Edarkan Narkoba via Tiktok, Polres Klungkung Bali Amankan ZA dan Barang Bukti Sabu 8,39 Gram |
![]() |
---|
HENDAK Temani Sang Putri Wisuda, Nyoman Badra Malah Diserempet Truk Hingga Tewas di Klungkung |
![]() |
---|
Desa Batumadeg Nusa Penida Bali Segera Miliki Sekolah PAUD Negeri Senilai Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
8 KK Dipulangkan Akhir Pekan Ini, 6 Bulan di Pengungsian Warga Sental Kangin Segera Balik ke Rumah |
![]() |
---|
8 KK Dipulangkan Akhir Pekan Ini ke Banjar Sental Kangin, Bupati Satria Bakal Temui Tokoh Banjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.