Ramadan 2025

PEMKOT Denpasar Siapkan 3 Sistem Kerja Selama Ramadan, Terapkan WFH, WFA, dan WFO

Mereka juga menerapkan WFH dan WFA sesuai dengan kepentingan masing-masing. Namun, untuk WFO itu khusus berlaku kepada kepala OPD. 

Unsplash/Firmbee
ILUSTRASI - Selama bulan Ramadan, Pemkot Denpasar menerapkan tiga sistem kerja untuk pegawai. Ketiganya yakni Work From Home (WFH), Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO). 

TRIBUN-BALI.COM -  Selama bulan Ramadan, Pemkot Denpasar menerapkan tiga sistem kerja untuk pegawai. Ketiganya yakni Work From Home (WFH), Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO).

Hal ini digelar selama empat hari mulai Senin, (24/3) hingga Kamis (27/3). Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengungkapkan, penerapan WFH dan WFA berlaku kepada staf di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. 

Mereka juga menerapkan WFH dan WFA sesuai dengan kepentingan masing-masing. Namun, untuk WFO itu khusus berlaku kepada kepala OPD. 

Baca juga: ROBOH! Balai Gong Pura Dalem Taak Batubulan, Dihantam Angin Kencang, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Baca juga: BUTUH 1 Jam Padamkan Api, Warung Nyonyo Sanur Reggae Ludes Terbakar!

Mereka wajib ke kantor untuk standby sesuai arahan dari Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Menurutnya, penerapan sistem kerja ini dilakukan sesuai dengan arahan pusat agar menerapkan seminggu sebelum Idul Fitri dan seminggu setelah Idul Fitri.

Sudiana mengatakan, untuk layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Graha Sewaka Dharma (GSD) Lumintang, Denpasar dari tanggal 24-27 Maret masih buka seperti biasa.

"Tetapi untuk pegawai yang bertugas itu masih diatur masing-masing OPD,” ungkapnya.

Dikatakan Sudiana, masa berlaku WFH, WFA dan WFO hanya empat hari karena setelah tanggl 27 Maret sudah masuk libur cuti bersama hari raya Nyepi dan bersambung dengan Idul Fitri. 

"Kalau saat cuti bersama layanan publik itu buka dua hari tanggal 2 dan 3 April 2025 selain itu tutup,” imbuh Sudiana.

Sudiana mengatakan, kendati diberikan keleluasaan bekerja dari rumah maupun dari mana saja, pegawai Pemkot Denpasar diharapkan tetap bisa melakukan tugasnya masing-masing sesuai dengan arahan pimpinan masing-masing. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved