Tajen di Lampung

4 Tersangka Kasus Baku Tembak di Arena Tajen di Lampung, Wayan Dari Polres Lamteng Berstatus Saksi

4 Tersangka Kasus Baku Tembak di Arena Tajen di Lampung, Wayan Dari Polres Lamteng Berstatus Saksi

Kolase Foto
KOLASE FOTO - Foto 3 korban dalam insiden baku tembak di arena Judi Sabung Ayam / Tajen di Lampung, ketiganya adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dari Polsek Negara Batin, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta dari Satreskrim Polres Way Kanan. 4 Tersangka Kasus Baku Tembak di Arena Tajen di Lampung, Wayan Dari Polres Lamteng Berstatus Saksi 

TRIBUN-BALI.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus baku tembak saat penggerebekan judl tajen atau sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada 17 Maret 2025 lalu.

Terbaru, Kepolisian dan TNI AD resmi mengumumkan empat tersangka dalam kasus perjudian dan penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi ini.

Peristiwa nahas ini terjadi saat penggerebekan di arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin 17 Maret 2025.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers pada Selasa 25 Maret 2025, menjelaskan bahwa ada dua tersangka dalam kasus perjudian dan dua tersangka dalam kasus pembunuhan.

 

"Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Irjen Helmy.

Selain itu, polisi lainnya, Wayan dari Polres Lampung Tengah, masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Sementara itu, pihak TNI AD juga menetapkan dua anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penembakan.

Baca juga: VIDEO Penangkapan Terduga Pelaku Penembak 3 Polisi Saat Penggerebekan Tajen di Way Kanan Lampung

"Kopda B dan Peltu YHL ditetapkan sebagai tersangka," demikian pernyataan dari TNI AD.

Dengan penetapan tersangka ini, kepolisian dan TNI berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang mengungkap dugaan keterlibatan aparat dalam perjudian sabung ayam dan insiden penembakan yang menewaskan Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kejadian ini.

Dugaan itupun semakin kuat setelah muncul informasi mengenai adanya setoran uang dalam praktik perjudian tersebut.

Kapolsek Diduga Beri Izin Judi Sabung Ayam

Menurut Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto, Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto yang menjadi salah satu korban meninggal diketahui memiliki hubungan baik dengan Komandan Pos Ramil Negara Batin, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini. 

Keduanya disebut mengetahui dan mengawasi jalannya praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved