Tajen di Lampung
UPDATE Kasus 3 Polisi Tertembak saat Tajen di Lampung: Dugaan 'Bagi Duit' Hingga Isu Setoran Kurang
Dugaan keterlibatan oknum aparat semakin kuat setelah muncul informasi mengenai adanya setoran uang dalam praktik perjudian tersebut.
TRIBUN-BALI.COM, WAY KANAN – Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam atau tajen di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin 17 Maret 2025 lalu.
Dugaan keterlibatan oknum aparat semakin kuat setelah muncul informasi mengenai adanya setoran uang dalam praktik perjudian tersebut.
Berikut ulasannya!
Kapolsek Diduga Beri Izin Judi Sabung Ayam
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, pada Rabu malam, mengatakan, dirinya sudah mengetahui isu itu dari sejumlah unggahan media sosial.
Kolonel Eko mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis dan Kopral Kepala (Kopka) Basar, dua tentara yang diduga melakukan penembakan, diakui terdapat kontrak atau kesepakatan dengan pihak Polsek terkait judi sabung ayam di daerah tersebut.
"Pejabat Polsek Negara Batin (Kapolsek Lusiyanto) dan Pejabat Pos Ramil Negara Batin (Peltu Lubis) memiliki hubungan baik," kata Eko, seperti ditulis Kompas.
Menurut Eko, keduanya sama-sama mengetahui adanya tren judi sabung ayam di wilayah mereka, apalagi kegiatan judi itu sudah berjalan dalam waktu yang relatif lama, yakni sekitar setahun terakhir.
"Judi sabung ayam memiliki daya tarik tinggi karena nilai profit yang menggiurkan. Info soal judi sabung ayam itu pasti sampai ke polsek dan tidak mungkin tidak ada profit yang diambil,” kata Eko.
Baca juga: TAJEN BERDARAH! Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Meninggal di Way Kanan Lampung, Terjadi Baku Tembak
”Namanya saja sudah judi sabung ayam. Otomatis ada profitnya dong. Logikanya, kemungkinan ada kesepakatan di antara kedua pihak (kepolisian dan TNI),” kata Eko, seperti dikutip Kompas.
Sehingga, dalam kasus ini, selain dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan tersebut, Kodam II/Sriwijaya mensinyalir ada pelaku lain dari kepolisian.
”Kalau terbukti bersalah, dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan itu pasti akan mendapatkan hukuman setimpal. Tapi kami harap, pihak lain yang terlibat juga harus diusut dan diberikan hukuman tegas,” tutur Eko.
Keterangan Eko ini diperkuat dengan pernyataan Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto.
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar membenarkan bahwa Peltu Lubis dan Kopral Kepala (Kopka) Basar—dua oknum TNI yang diduga melakukan penembakan—mengakui adanya kesepakatan dengan pihak Polsek terkait perjudian tersebut.
"Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit. (Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun," kata Eko, Kamis 20 Maret 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.