Sponsored Content

Wali Kota Denpasar Dampingi Menteri LH/BPLH Tinjau PDU Padangsambian Bali, Bangun Sinergitas

diharapkan usaha pengelolaan ini dapat memberikan nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat.

istimewa
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi kunjungan Menteri LH dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di PDU Padangsambian Kaja, Senin 24 Maret 2025. Wali Kota Denpasar Dampingi Menteri LH/BPLH Tinjau PDU Padangsambian Bali, Bangun Sinergitas 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, didampingi oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Senin 24 Maret 2025, melakukan kunjungan ke Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian Kaja yang terletak di Jalan Kebo Iwa Gang Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. 

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau fasilitas pengelolaan sampah dan daur ulang di wilayah tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si, Dandim 1611/Badung, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan,S.I.P. dan Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa.

Menteri Hanif disela-sela kunjungan mengajak seluruh gubernur, bupati, wali kota, dan pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi dalam aksi nyata menuntaskan permasalahan sampah di Indonesia. 

Baca juga: NGUSABA Kadasa Pura Ulun Danu Batur Bali, Puncak 12 April Sineb 24 April 2025, Atensi Sampah Plastik

Menteri Hanif menekankan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, menekankan percepatan penanganan sampah dari hulu, agar Kabinet Merah Putih dapat menyelesaikan permasalahan sampah secara tuntas. 

Dalam konteks ini, Kota Denpasar telah menjalankan sistem pengelolaan sampah, dan kolaborasi dengan semua pihak menjadi kunci utama keberhasilannya.

Saat ini, PDU Padangsambian telah mengelola sampah menjadi berbagai produk siap pakai, dengan kapasitas pengolahan mencapai 20 ton per hari. 

Namun, dengan total produksi sampah Denpasar yang mencapai 1.000 ton per hari, langkah optimalisasi masih diperlukan. 

Ke depan, diharapkan usaha pengelolaan ini dapat memberikan nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat.

Denpasar juga memiliki 24 TPS3R yang terus dioptimalkan. Oleh karena itu, peran strategis semua pihak, termasuk Babinsa, sangat penting dalam menggiring pemilahan sampah dari hulu, sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara efektif oleh Pemerintah Kota Denpasar

Dalam hal ini, Menteri berperan sebagai pengawas kebijakan, Gubernur sebagai pembina, sementara Wali Kota bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sampah di wilayahnya.

"Dengan pendekatan yang masif dan terstruktur, pengelolaan sampah di Bali diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, terutama sebagai destinasi pariwisata internasional," ujar Menteri Hanif.

Sementara Wali Kota Jaya Negara, menyampaikan bahwa permasalahan sampah di Kota Denpasar mencapai 1.000 ton per hari. 

Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan Peraturan Gubernur Bali tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 8 Tahun 2023 yang mengatur proses pengolahan sampah dari tingkat keluarga.

Saat ini, sebanyak 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta bank sampah telah berperan dalam mengelola sampah di tingkat hulu, mampu mengolah sekitar 200 ton sampah per hari. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved