Berita Karangasem
5 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Karangasem Bali dalam Kurun Waktu Sebulan
Selama rentang waktu sebulan pada Februari-Maret 2025, Polres Karangasem menangkap 5 tersangka narkoba di Karangasem Bali.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Selama rentang waktu sebulan pada Februari-Maret 2025, Polres Karangasem menangkap 5 tersangka narkoba di 4 lokasi kejadian di Karangasem, Bali.
Pengungkapan Narkoba dimulai pada pertengahan Februari di Kecamatan Abang, di mana tersangka berinisial DMSD alias D berhasil diamankan dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,48 gram.
Kemudian pada awal Maret, tim Resnarkoba melakukan penangkapan di Kecamatan Bebandem, mengamankan dua tersangka IKPP alias MP dan IMAW alias A dengan 9 paket sabu dengan total berat 2,12 gram.
Pada Pertengahan Maret, Pengungkapan berlanjut di wilayah yang sama dengan menangkap tersangka YW alias Y dengan 5 paket sabu seberat 0,84 gram.
Terakhir, pada akhir Maret, tim berhasil mengamankan seorang tersangka perantara berinisial Mfr alias F di Kecamatan Karangasem dengan 5 paket sabu seberat 0,69 gram.
Baca juga: VIDEO Wisatawan Bisa Dilarang Masuk Objek Wisata Jika Langgar Aturan di Bali
"Keseluruhan operasi menghasilkan total 21 paket sabu dengan berat bruto 4,13 gram dan berat netto 1,91 gram," ujar Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, Minggu 30 Maret 2025.
Para tersangka terdiri dari empat orang pemakai dan satu orang perantara, yang akan diproses hukum dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang akan dihadapi para tersangka sangat berat, mulai dari pidana penjara 4-12 tahun untuk kepemilikan narkotika, hingga 5-20 tahun atau seumur hidup bagi pelaku yang terlibat dalam transaksi narkoba.
"Kami tidak akan pernah berhenti melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Karangasem. Setiap jaringan, setiap pelaku akan kami buru dan kami tangkap," tegas Nengah Sadiarta. (mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.