Berita Bali

Pemprov Bali Segera Lakukan Perbaikan Ruangan Yang Terbakar, Kepala dan Sekpri Tempati Unit Lain

Pemprov Bali Segera Lakukan Perbaikan Pada Ruangan Yang Terbakar, Kepala dan Sekpri Biro Hukum Sementara Tempati Unit Lain

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa/Dok Pri untuk Tribun Bali
GARIS POLISI - Garis polisi terpasang di TKP Kebakaran Gedung Unit III Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, pada Minggu 30 maret 2025. Pemprov Bali Segera Lakukan Perbaikan Ruangan Yang Terbakar, Kepala dan Sekpri Tempati Unit Lain 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekretaris Daerah Provinsi BBali, Dewa Made Indra mengatakan perbaikan segera dilakukan pada ruangan kantor Kepala dan Sekretaris Biro Hukum Provinsi Bali, dan untuk sementara ruang kerja dialihkan ke unit yang lain.

Dua ruangan yang berada di gedung Unit III Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Bali itu dilahap si jago merah, pada Minggu 30 Maret 2025 pagi. 

"Tentu ini segera diperbaiki, instalasi dan segala macam, supaya aktivitas kantor bisa segera digunakan kembali, sementara kami carikan tempat sementara di unit yang lain," beber Sekda Provinsi Bail.

Sementara itu, tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran saat ini sudah terpasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan penyebab kebakaran yang belum dipastikan serta menaksir kerugian yang dialami. 

Baca juga: Sekda Pastikan Tidak Ada Dokumen Penting Yang Terbakar Dalam Kebakaran di Kantor Gubernur Bali

"Kerugian belum ditaksir. Penyebab kami belum ketahui,sekraang sudah dipasang police line, akan dibantu teman-teman polisi,"  jelasnya. 

Kebakaran pertamakali diketahui muncul saat personel Satpol PP Bali menaikkan bendera di halaman kantor ini, sekitar pukul 6.15 WITA.

Setelah muncul asap tebal, personel jaga langsung melapor ke Damkar terdekat.

Dewa Made Indra menyebut api diduga muncul dari lantai II gedung ini, tepatnya ruang Sekpri Biro Hukum Pemprov Bali.

Dilaporkan tidak ada korban luka maupun jiwa akibat kebakaran ini. 

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved