Sponsored Content

Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA, Bali Tertinggi Catatan Okupansinya

Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, terdapat ancaman pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 25 juta.

Istimewa/Humas Imigrasi Ngurah Rai
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat melakukan kegiatan patroli keimigrasian. Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA, Bali Tertinggi Catatan Okupansinya 

Mengacu pada database Imigrasi per 24 Maret 2025, total data tamu asing di penginapan seluruh Indonesia yang tercatat di APOA yakni 78.077 orang, terdiri dari 23.835 check-in dan 54.242 check-out. 

Asal Orang Asing didominasi oleh Australia sebanyak 13.104 orang, disusul Republik Rakyat Tiongkok sebanyak 12.493 orang, India 5.688 orang, Singapura 4.491 orang dan Jepang 3.869 orang. 

Sementara itu, provinsi yang catatan okupansi orang asing di penginapan tertinggi yaitu Bali sebanyak 47.772 orang, Kepulauan Riau 6.068 orang, Jawa Timur 4.647 orang, Nusa Tenggara Timur 4.066 orang dan DKI Jakarta 3.210 orang.

"Dengan adanya pelaporan yang lebih terstruktur, peluang untuk mendeteksi aktivitas ilegal yang dapat mengancam ketertiban umum dan kedaulatan negara menjadi lebih besar," imbuh Yuldi.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi terus menjalin kolaborasi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan efektivitas pengawasan.

"Dengan adanya aplikasi APOA dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia dapat berjalan lebih optimal. Penggunaan teknologi dalam sistem keimigrasian ini menjadi langkah maju dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara," jelas Dirjen Imigrasi M. Godam.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, mengatakan pihaknya turut mendukung penuh penggunaan aplikasi APOA ini di wilayah kerjanya.

Selain itu, pihaknya juga telah mulai melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi APOA ke pemilik ataupun manajemen hotel-hotel maupun vila yang ada di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai.

Dan hasilnya mendapatkan respon positif para pelaku hotel dan vila siap mendukung upaya pengawasan orang asing di Bali.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved