Berita Badung
Kursi Kadis Koperasi UKM Badung Lowong, Widiana Resmi Pensiun 1 April 2025
Kursi jabatan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung saat ini telah kosong.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kursi Kadis Koperasi UKM Badung Lowong, Widiana Resmi Pensiun 1 April 2025
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kursi jabatan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung saat ini telah kosong.
Hal itu setelah I Made Widiana yang sebelumnnya menjabat Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan pensiun per 1 April 2025.
Untuk sementara, kursi Kadis Koperasi akan diisi pelaksana tugas (Plt).
Baca juga: PASANG 36 CCTV, Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Dishub Badung Juga Siapkan Rekayasa Lalu Lintas!
Namun untuk proses lelang jabatan menjadi kewenangan pimpinan, dalam hal ini Bupati Badung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya membenarkan hal tersebut.
Pihaknya menyebutkan jika Surat Keputusan (SK) Pensiun dan purna tugas diterima I Made Widiana sejak 1 April 2025.
Baca juga: CAIR Sebelum Galungan Bansos Rp 2 Juta, Diterima 81 Ribu KK Umat Hindu di Badung, Ini Kata Bupati
"Iya saat ini kursi kadis koperasi masih kosong. Untuk mengisi kekosongan telah ditunjuk Plt," ujarnya Jumat 4 April 2025.
Diakui saat ini untuk pelaksana tugas sudah ditunjuk dari Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan yakni I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi.
Kendati demikian untuk kekosongan dan pensiunnya salah satu kepala OPD ini telah dilaporkan kepada pimpinan.
Baca juga: Sabtu Mendatang, Satpol PP Badung Mulai Awasi Terminal Mengwi Terkait Duktang
"Sementara belum ada pejabat definitif dan itu sudah ditunjuk oleh pimpinan (sebagai Plt). Untuk pengisian pejabat definitif masih menunggu," paparnya.
Untuk diketahui, I Made Widiana merupakan kepala Dinas UKM dan Perdagangan Badung sejak 7 Januari 2020 silam.
Setelah lima tahun bertugas dirinya harus pensiun lantaran telah berusia 60 tahun per 10 Maret 2025.
Dari SK Pensiunn yang diterimanya, masa akhir jabatan adalah 31 Maret 2025. (*)
Berita lainnya di Pemkab Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/I-Made-Widiana-saat-menjabat-sebagai-Kepala-Dinas-UMK-dan-Perdagangan-Badung-888.jpg)