Berita Nasional
Ramai! Kabar BPJS Kesehatan Tak Lagi Tanggung Operasi Caesar Jika Jarang Berobat, Benarkah?
BPJS Kesehatan diberitakan tak lagi tanggung Operasi Caesar bagi bumil jika jarang berobat, apa benar? Ternyata begini faktanya.
Agar biaya operasi caesar ditanggung BPJS Kesehatan, pastikan bahwa ibu hamil telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif.
Ibu hamil juga perlu mengikuti alur rujukan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, yakni menjalani pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu.
Ketika mendatangi FKTP, ibu hamil hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Tidak perlu membawa kartu fisik JKN maupun berkas fotokopi identitas,” ujar Rizzky.
Apabila memerlukan operasi caesar, ibu hamil akan dirujuk atau dibawa ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit.
Meski demikian, persalinan caesar di FKRTL tersebut perlu mendapatkan rujukan dari dokter di FKTP sesuai indikasi medis.
Ibu dengan kehamilan berisiko tinggi atau mengalami gangguan dan kelainan dalam proses persalinan normal, juga akan dirujuk bersalin di FKRTL.
Kondisi berisiko tinggi yang dimaksud seperti pendarahan, kejang kehamilan, ketuban pecah dini, dan kondisi lainnya yang menyebabkan kecacatan.
"Surat rujukan akan diberikan setelah dokter melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi medis yang menunjukkan perlunya tindakan caesar," ucap Rizzky.
Namun jika dalam kondisi gawat darurat, persalinan operasi caesar dapat dilakukan di FKRTL tanpa rujukan.
Baca juga: Employee Volunteering Bulan Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan
Layanan Operasi Caesar Berlaku untuk Seluruh Peserta
Menurutnya, penjaminan layanan persalinan normal maupun operasi caesar berlaku untuk seluruh peserta, termasuk bagi segmen mandiri dan penerima bantuan iuran dari pemerintah.
Nantinya ketika proses persalinan di FKTP atau FKRTL, akan diambil sampel Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Proses ini sudah termasuk dalam paket pelayanan persalinan, guna mendeteksi kelainan hormon tiroid pada bayi baru lahir, sehingga dapat segera diobati.
Pemeriksaan sampel SHK akan dilakukan oleh laboratorium yang telah ditunjuk pemerintah dengan pembiayaan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Peserta tidak ditarik biaya untuk pelayanan ini," pungkas Rizzky.
| Harga Beras dan Minyak Goreng Naik Tajam, Daya Beli Masyarakat Melemah |
|
|---|
| ASTAGA! Polisi Diduga Rudapaksa Remaja Perempuan di Jambi, Hotman Paris Turun Tangan |
|
|---|
| Pedagang Pasar Tradisional Tertekan Biaya Plastik, Ngadiran: Masyarakat Belum Terbiasa |
|
|---|
| Tak Sedikit Warga Bekerja Sampingan Demi Bertahan Hidup, Literasi Keuangan Masih Kisaran 66 Persen |
|
|---|
| Enggan Tanggapi Komentar Tajam ke Menpar, Wamen Ni Luh Puspa: Tanya ke Ibu Menteri Saja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kartu-bpjs-kesehatan-ilustrasi1.jpg)