Berita Nasional
Ramai! Kabar BPJS Kesehatan Tak Lagi Tanggung Operasi Caesar Jika Jarang Berobat, Benarkah?
BPJS Kesehatan diberitakan tak lagi tanggung Operasi Caesar bagi bumil jika jarang berobat, apa benar? Ternyata begini faktanya.
TRIBUN-BALI.COM - Viral di sosmed kabar terkait BPJS Kesehatan yang diberitakan tak lagi tanggung Operasi Caesar bagi bumil jika jarang berobat, apakah benar? Bagaimana fakta sesungguhnya?
Baru-baru ini media sosial tengah digemparkan dengan narasi tentang kebijakan baru BPJS Kesehatan.
Dalam sebuah unggahan, disebutkan jika BPJS tak lagi menanggung biaya Operasi Caesar bagi para ibu hamil.
Sontak kabar tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Baca juga: RSUD Buleleng Ingatkan Cedera Akibat Petasan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
“BPJS Bikin Aturan Mendadak Buat Para Bumil, Operasi SC Tidak Ditanggung BPJS Bila Selama Kehamilan Tidak Pernah Di Periksa Rutin pakai BPJS,” bunyi keterangan dalam unggahan seperti dikutip Kompas.com.
Dalam unggahan tersebut juga tertulis jika kebijakan ini berlaku mulai tanggal 1 April, namun tak disebutkan secara pasti terkait keterangan tahunnya.
Hal ini menyebabkan tanda tanya besar di kalangan masyarat, sebab dijelaskan jika BPJS tak lagi tanggung biaya operasi ibu hamil yang akan melahirkan secara Caesar.
Lantas, apakah benar kabar yang beredar di Internet?
Pihak BPJS Kesehatan akhirnya buka suara terkait narasi tersebut.
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membantah informasi tersebut.
Ia mengungkapkan, pelayanan kesehatan termasuk persalinan caesar ditanggung BPJS Kesehatan, meski tidak menggunakannya saat periksa rutin.
Asalkan, kata Rizzky, tindakan caesar yang diambil tersebut sesuai dengan indikasi medis yang sah menurut dokter.
“Artinya, tindakan caesar ini harus atas pertimbangan medis demi keselamatan ibu dan/atau bayi,” terang dia.
Dengan begitu, imbuhnya, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya persalinan caesar yang dilakukan atas permintaan sendiri tanpa adanya indikasi medis.
Baca juga: BISA Periksa ke Faskes Pertama di Mana Saja, Selama Nyepi & Lebaran 2025, Ini Kata BPJS Kesehatan
Cara Agar Operasi Caesar Ditanggung BPJS
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.