Sponsored Content
Banyak WNA Menginap di Rumah Kos, Badung Bentuk Tim Terpadu Bidik Legalitas Akomodasi Wisata
Pemkab Badung akan membuat regulasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor akomodasi pariwisata, dengan menyasar rumah kos-kosan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemkab Badung akan membuat regulasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor akomodasi pariwisata, dengan menyasar rumah kos-kosan yang dihuni wisatawan asing. Tim yang akan dibentuk melibatkan lintas sektoral, termasuk instansi vertikal lain.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, usai rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, Bali, Kamis (10/4). Alit Sucipta memaparkan, pengendalian pengelolaan rumah kos dinilai penting dilaksanakan.
Salah satu pemicunya adalah adanya keluhan para pengusaha akomodasi di Badung terkait turunnya hunian hotel mereka. Hal ini terlihat kontradiksi, karena jumlah kunjungan wisatawan di Badung tetap tinggi.
“Atas instruksi dan koordinasi dengan Pak Bupati, kami menindaklanjuti dengan rapat koordinasi ini. Intinya adalah bagaimana Badung bisa menggali lebih dalam potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang selama ini kurang digali, dengan membuat regulasinya. Sebab, kebutuhan saat ini di Badung berbeda jauh kondisinya dibanding sebelumnya,” terangnya setelah rapat di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung.
Disinggung maraknya wisatawan asing yang disinyalir menginap di rumah kos, menurutnya hal ini menjadi titik penting pembahasan. Sesuai regulasi, yang boleh kos adalah orang yang punya KTP. Dengan demikian, wisatawan asing tidak bisa tinggal di rumah kos. Sebab, rumah kos bukan akomodasi pariwisata.
“Rapat koordinasi tadi bersama Sekda dan Kepala OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah, kami sepakat membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah. Anggotanya dari OPD terkait, untuk selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan ke lapangan terhadap apa itu rumah kos, villa atau hotel,” urainya.
Lebih lanjut dikatakan, melaksanakan penertiban terhadap wisatawan atau warga negara asing yang menginap di rumah kos. Melalui kebijakan ini diharapkan terwujud pariwisata berkualitas, dan wisatawan asing yang ke Badung benar-benar wisatawan berkualitas.
“Nanti kita cek ke lapangan seperti apa, sehingga langkah yang diambil Pemkab lebih terarah dan terukur,” urai Alit Sucipta.
Yang jelas, tegasnya Pemkab Badung serius menggali potensi pendapatan yang selama ini mungkin kurang diperhatikan. Untuk memperkuat landasan hukumnya, eksekutif akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membuat peraturan daerah.
“Di awal bisa saja ada pro dan kontra, kami sadari itu. Tapi langkah ini kami lakukan demi lebih memberi kesejahteraan bagi masyarakat Badung,” tandasnya. (*)
| DPRD Bangli Harap APBD 2026 Rampung Awal Desember |
|
|---|
| Bupati Ajak Warga Bersih-bersih di Manduang, Sambil Cek Kesehatan, Bagi-bagi Kaca Mata Gratis |
|
|---|
| Groundbreaking Kantor Pusat, Gubernur Tekankan Bank BPD Bali Harus Jadi Kebanggaan Orang Bali |
|
|---|
| UT Denpasar Buat Seminar Literasi Digital AI, Bahas When Machine Do Everything, Lalu Kita Kerja Apa |
|
|---|
| Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama di Badung, Forpela Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama |
|
|---|
