Berita Buleleng
BPK Bali Periksa Pengelolaan Keuangan di Pemkab Buleleng Selama 30 Hari, Ada Apa?
Di sisi lain, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra berkomitmen mendukung penuh kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK Bali dalam 30 hari ke depan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bali, melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan di Pemkab Buleleng. Pemeriksaan dijadwalkan selama sebulan, mulai Rabu (9/4/2025) hingga Kamis (9/5/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan BPK menyasar empat poin. Meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Pengendali Teknis BPK RI Bali, Yuliarti meminta agar jajaran Pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng, menyiapkan komponen-komponen yang terdapat dalam laporan keuangan. Mulai dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca dan laporan arus kas.
Baca juga: TEWAS Lansia 90 Tahun di Jembrana, Luka di Dahi, Diduga Terjatuh, Tinggal Sendirian Tak Ada Sakit!
Baca juga: DITEMANI Suami Tiba di Gumi Makepung, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Tinggalkan Anak di Jakarta
"Kami memohon maaf kepada seluruh jajaran Pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng, apabila nanti saat hari libur nasional atau Hari Raya Galungan, kami tetap melakukan kegiatan pemeriksaan pada OPD terkait. Ini dilakukan agar proses pemeriksaan selama 30 hari dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana. Sebab pada tanggal 26 Mei 2025 dilakukan audit kembali," sebutnya Jumat (11/4/2025).
Yuliarti pada kesempatan itu juga memberikan apresiasi atas kinerja baik laporan keuangan Pemkab Buleleng. Terbukti atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut sejak tahun 2014.
"Kami memberikan apresiasi khusus atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Semoga tahun ini kembali meriah Opini WTP," harapnya.
Di sisi lain, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra berkomitmen mendukung penuh kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK Bali dalam 30 hari ke depan. Pihaknya juga menginstruksikan pada seluruh pimpinan OPD agar ikut mendukung kegiatan pemeriksaan ini.
"Kepada inspektur, seluruh pimpinan OPD hingga para camat di Buleleng tolong dukung BPK Bali dalam melakukan kegiatannya selama 30 hari ke depan. Semoga pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK Bali dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang direncanakan," harapnya," tandas dia. (mer)
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.