Berita Bali

Pemudik Bawa Penduduk Pendatang ke Bali, Ini Tanggapan Gubernur Koster

Fenomena pemudik bawa penduduk pendatang (duktang) ke Bali usai libur Hari Raya kerap ditemui, ini tanggapan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
GUBERNUR - Gubernur Bali I Wayan Koster usai ditemui di Pembukaan Festival SMK di Art Center, Kamis 10 April 2025. Fenomena pemudik bawa penduduk pendatang (duktang) ke Bali usai libur Hari Raya kerap ditemui, ini tanggapan Gubernur Bali I Wayan Koster. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Fenomena pemudik bawa penduduk pendatang (duktang) ke Bali usai libur Hari Raya kerap ditemui. 

Kendati demikian, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan telah dilakukan pemeriksaan untuk penertiban duktang yang tidak jelas tujuannya ke Bali untuk mencegah bertambahnya pengemis, gepeng hingga manusia silver di jalanan. 

“Tentu saja ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gilimanuk dan yang tidak memiliki identitas dan tidak jelas pekerjannya itu dipulangkan,” ucap, Koster usai ditemui di Pembukaan Festival SMK di Art Center, Kamis 10 April 2025. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk melakukan pengecekan dan penertiban seperti sidak duktang di kantong-kantong duktang.

Ia pun juga mengimbau kepada duktang yang datang ke Bali agar mengikuti aturan di Bali

“Bagi yang baru datang ke Bali ikuti aturan yang ada di sini. Kalau memang jadi pengangguran di sini sebaiknya balik,” tutupnya. 

Sebelumnya, Satpol PP Bali bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota lakukan pemulangan pada penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan kejelasan untuk datang ke Bali.

Baca juga: Arus Balik, Satpol PP Bali Minta Pemilik Kost Tak Sembarangan Sewakan Kamar ke Penduduk Pendatang

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pemulangan duktang tanpa identitas ini disebabkan karena dikhawatirkan duktang tersebut bermasalah di tempat tinggalnya, sehingga lari ke Bali mencari keberuntungan baru. 

“Jangan sampai itu terjadi dan berdampak pada masalah sosial di Bali dan menimbulkan kriminalitas. Kita tidak justifikasi hal itu semua dilakukan oleh orang luar, namun kita coba minimalisasi di hulu sebelum jadi masalah di hilir knp juga kita sampaikan secara berlapis lolos di Gilimanuk kita saring di Terminal antar Provinsi/Kota lalu ke rumah penduduk dimana mereka tinggal,” bebernya pada, Senin 7 April 2025. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan, jika duktang ditemukan di rumah penduduk tidak beridentitas atau beridentitas tapi tidak memiliki tujuan jelas, maka Satpol PP akan minta yang menjadi penjamin bertanggungjawab.

Contohnya seperti buruh bangunan ada mandornya yang menjamin membuat pernyataan bahwa yang diajak bekerja ke Bali ketika berbuat yang tidak sepatutnya maka mandornya yang bertanggungjawab. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved