bisnis

TUMBUH Jadi Rp30,52 T, OJK Catat Premi Asuransi Non Komersial Meningkat, Premi Turun Jadi Rp 60,27 T

Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi komersial itu terkontraksi sebanyak 0,94% secara  tahunan (year on year (YoY)).

freepik
ILUSTRASI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi non-komersial mencapai senilai Rp 30,52 triliun per Februari 2025. Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi non-komersial itu tumbuh sebesar 7,45% secara tahunan atau year on year (YoY). 

Sementara itu, Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum merasakan dampak signifikan dari kebijakan tarif Trump terhadap bisnis TCI.

“Belum ada dampaknya. Karena kebijakan Trump cenderung berubah-ubah. Jadi, sementara ini kinerja TCI masih berjalan seperti biasa,”  ujar Christian, Kamis (10/4).

Berdasarkan laporan keuangan unaudited yang dipublikasikan di situs resmi perusahaan, Aswata mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 256,16 miliar per Februari 2025. Sementara klaim yang telah dibayarkan hingga periode tersebut tercatat sebesar Rp 132,80 miliar. (kontan)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved