bisnis
TUMBUH Jadi Rp30,52 T, OJK Catat Premi Asuransi Non Komersial Meningkat, Premi Turun Jadi Rp 60,27 T
Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi komersial itu terkontraksi sebanyak 0,94% secara tahunan (year on year (YoY)).
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
freepik
ILUSTRASI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi non-komersial mencapai senilai Rp 30,52 triliun per Februari 2025. Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi non-komersial itu tumbuh sebesar 7,45% secara tahunan atau year on year (YoY).
Sementara itu, Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum merasakan dampak signifikan dari kebijakan tarif Trump terhadap bisnis TCI.
“Belum ada dampaknya. Karena kebijakan Trump cenderung berubah-ubah. Jadi, sementara ini kinerja TCI masih berjalan seperti biasa,” ujar Christian, Kamis (10/4).
Berdasarkan laporan keuangan unaudited yang dipublikasikan di situs resmi perusahaan, Aswata mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 256,16 miliar per Februari 2025. Sementara klaim yang telah dibayarkan hingga periode tersebut tercatat sebesar Rp 132,80 miliar. (kontan)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #bisnis
Motor Listrik Harapan Masa Depan & Ramah Lingkungan, Maka Motors Liat Potensi Pasar Tinggi di Bali |
![]() |
---|
Gabungkan Konsep Skandinavia, Jepang dan Bali dalam Sebuah Hunian, Hadirkan Nuansa Rumah Nyaman! |
![]() |
---|
DIREKSI Anyar Telkom, Langkah Strategis Akselerasi Transformasi Digital Kontribusi Bagi Bangsa! |
![]() |
---|
DAMPAK Penyaluran Rp200 T ke Bank Himbara, Optimistis Bunga Pinjaman Turun, Setoran Pajak Nambah? |
![]() |
---|
Minyak Jelantah Jadi Berkah, Lewat Program Sobat Hijau, Sudamala Resort Sanur Daur Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.