Berita Jembrana

SIDAK Duktang di Jembrana Bali, Dapati Duktang Tidak Membawa KTP, 15 Orang Belum Melaporkan Diri

Masih Ada Duktang Tak Bawa KTP di Jembrana Bali, Belum Urus Suket PNP, Diminta Segera Melengkapi

Tribun Bali/I Made Prasetia
Suasana saat petugas gabungan melakukan sosialisasi dan pendataan penduduk non permanen atau penduduk pendatang di sejumlah rumah kos wilayah Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Senin 14 April 2025. SIDAK Duktang di Jembrana Bali, Dapati Duktang Tidak Membawa KTP, 15 Orang Belum Melaporkan Diri 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tim gabungan dari Disdukcapil, Satpol PP, Kecamatan hingga Pemerintah Desa kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) penduduk non permanen atau penduduk pendatang pasca Hari Raya Idul Fitri di wilayah Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Senin 14 April 2025. 

Hasilnya, petugas masih mendapati warga non permanen yang tidak memiliki KTP dengan berbagai alasan. 

Rata-rata mereka sudah tinggal beberapa tahun di Bali

Menurut pantauan, satu per satu rumah kos di wilayah Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo disasar petugas gabungan. 

Baca juga: Arus Balik Lebaran Melalui Pelabuhan Benoa Denpasar Dimulai, Tim Gabungan Antisipasi Duktang Ilegal

Mereka lantas menyasar penghuni kos dengan menyambangi satu per satu kamar yang ada. 

Setelah ada, mereka diminta untuk menunjukkan identitasnya yakni KTP hingga surat keterangan tinggal di wilayah tersebut. 

Dari hasil sidak, petugas masih mendapati warga atau penduduk non permanen (duktang) yang tidak membawa KTP dengan berbagai alasan. Salah satu alasan warga adalah KTP disita sementara oleh pemilik usaha sewa motor.

Tercatat, sebanyak 15 orang surat keterangan (suket) untuk penduduk non permanen. 

Mereka hanya mengantongi surat lapor diri tinggal di wilayah tempat tinggalnya saat ini. 

Namun selama tiga kali pelaksanaan sidak ini tercatat sudah ada puluhan warga yang terjaring belum melaporkan diri.

"Kita datangi ke wilayah yang berpotensi ditinggali penduduk pendatang atau penduduk non permanen," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana, I Komang Sujana saat dikonfirmasi, Senin 14 April 2025.

Dari tiga lokasi yang disisir, kata dia, ada 15 orang yang memang belum melaporkan diri. 

Tindaklanjutnya adalah dengan mengarahkan mereka untuk melakukan pendataan dan mencatat mereka untuk didata dalam database, sehingga registrasi sebagai pendidik non permanen. 

"Desa dan kelurahan juga membantu kita. Mengingat saat ini pasca Lebaran, masih banyak yang mudik belum datang ke Jembrana, sehingga nantinya harus lakukan pendataan lagi," ucapnya.

Disinggung mengenai apakah masih ada warga pendatang yang tidak membawa KTP, Sujana menyebutkan masih ada. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved