Berita Bali

Tak Miliki DAK Fisik, Pemprov Bali Kurang Dana Pemeliharaan, Tingkatkan Dari Pungutan Wisman

Bali membutuhkan pendapatan optimal karena sejumlah program prioritas harus dijalankan

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Gubernur Bali, Wayan Koster pada saat Sidang Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung DPRD Bali pada Selasa 15 Maret 2025. Tak Miliki DAK Fisik, Pemprov Bali Kurang Dana Pemeliharaan, Tingkatkan Dari Pungutan Wisman 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rapat Paripurna pengesahan Revisi Perda Nomor 6 tahun 2024 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pungutan wisatawan asing (PWA) Rp 150 ribu di Provinsi Bali

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada saat Sidang Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung DPRD Bali pada Selasa 15 Maret 2025. 

“Kebijakan yang baru berjalan setahun dari 14 Februari 2024, Pemprov Bali hanya bisa mendapat 32 persen dari wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali. Jumlah pendapatan dari PWA sebesar Rp 318 miliar,” jelas Koster. 

Paling tidak, kata Koster, bulan Mei Perda baru ini sudah bisa diberlakukan secara efektif dengan Pergub-nya juga, sehingga pendapatan dari pungutan wisman akan meningkat pada akhir 2025. 

Baca juga: DPRD Bali Dengarkan Jawaban Gubernur Bali Terkait Raperda Pungutan Wisman

Bali membutuhkan pendapatan optimal karena sejumlah program prioritas harus dijalankan, dan itu memerlukan sumber pendanaan yang memadai. 

"Kita menghadapi situasi di mana DAK fisik sekarang tidak ada, sehingga kita kekurangan dana untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur baru, semoga dengan sumber pendapatan yang dicapai lebih optimal, maka 2026 bisa dilanjutkan pembangunan infrastruktur yang lebih memadai," tandasnya. 

Tidak hanya di rapat paripurna, Koster juga curhat mengenai DAK fisik saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama pada 15 April 2025. 

Koster menyebut akibat DAK fisik hilang semua, Pemerintah Kabupaten/Kota kesulitan melakukan pemeliharaan jalan maupun pembangunan jalan baru.

“Mudah-mudahan tahun 2026 dibuka, plus saya akan menghadap Pak Bappenas pada Mei, membahas program infrastruktur, supaya ada kenang-kenangan pemerintah pusat diberikan kepada Bali," tutupnya. 

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved