Berita Buleleng

Dijadikan Tempat Wisata, Tower Turyapada Jadi Sumber Pendapatan Buleleng Bali

Jika ini selesai sesuai dengan waktu dan target, maka di pertengahan tahun 2026, Tower Turyapada sudah menjadi kawasan baru. 

ISTIMEWA
Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan Siaran Televisi Digital dari Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, bertempat di Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, Desa Adat Amerta Sari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada, Jumat 18 April 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta agar Tower Turyapada dikelola secara profesional oleh manajemen. 

Hal tersebut ia sampaikan pada peresmian Siaran Televisi Digital dari Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, bertempat di Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, Desa Adat Amerta Sari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Jumat 18 April 2025. 

“Jadi ini akan dikelola secara profesional oleh manajemen sekarang ada UPT di Kominfo yang akan sinergi dengan pihak ketiga dan akan diadakan building,” jelasnya. 

Dikatakan Koster, sudah banyak investor yang berminat dan nanti akan diatur bagaimana skema terbaik untuk mendapatkan hasil optimal dari pengelolaan kawasan Tower Turyapada untuk disetor ke kas daerah milik Pemerintah Provinsi Bali. 

Baca juga: Koster Minta Bupati Buleleng Bikin Perda, Warga Sekitar Tower Turyapada Diimbau Tak Jual Lahan

“Sedangkan pajak hotel dan restorannya yang akan mendapatkan itu adalah Kabupaten Buleleng ini, akan jadi sumber pendapatan Buleleng, dan kawasan ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali Utara, Buleleng atas dan sekaligus dalam rangka seimbangkan pembangunan antar wilayah Provinsi Bali, yakni Bali Utara dan Bali Selatan, Bali Barat dan Bali Timur,” paparnya. 

Sementara untuk pembangunan kawasan dengan jalan masuk sudah dianggarkan Rp 270 miliar sesuai dengan usulan.  

Jika ini selesai sesuai dengan waktu dan target, maka di pertengahan tahun 2026, Tower Turyapada sudah menjadi kawasan baru. 

“Saya akan ajak para peminat pihak ketiga ini kalau dihitung ini tahap satu Rp 330 miliar tahap dua Rp 270 miliar berarti Rp 600 miliar. Saya akan tawarkan pihak ketiga siapa yang mau mengembalikan Rp 600 miliar itu dia yang akan menangkan, bayar Rp 600 miliar setelah itu mengelola hasilnya bagi dua baru bisa kalau tidak ya tidak bisa menang. Jadi setelah 600 miliar kembali dulu setelah itu kita dapat bagi hasil untuk pendapatan Pemprov Bali,” tutupnya. 

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved