Berita Internasional
Selamat Jalan Pope Francis, Paus Minta Dimakamkan Dalam Peti Kayu Sederhana
Paus Fransiskus sempat dirawat di Rumah Sakit Gemelli, Roma, sejak Jumat 14 Februari 2025, karena menderita pneumonia.
Sebagian besar tradisi itu diatur oleh konstitusi yang dikenal sebagai Universi Dominici Gregis (Dari Seluruh Kawanan Tuhan) yang disetujui oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1996 dan direvisi oleh Paus Benediktus XVI pada tahun 2007 dan 2013.
Seorang kardinal yang dikenal sebagai camerlengo (bendahara), saat ini dijabat Kardinal Kevin Farrell yang merupakan warga negara Irlandia-Amerika.
Dia akan menjalankan urusan rutin Gereja Katolik Roma yang beranggotakan hampir 1,4 miliar umat di dunia selama periode yang dikenal sebagai “sede vacante” (kursi kosong).
Ia secara resmi mengonfirmasi kematian Paus.
Hingga sekitar abad ke-20, hal ini dilakukan secara ritual dengan mengetukkan palu perak di dahi Paus sebanyak tiga kali.
Upacara berkabung berlangsung selama sembilan hari setelah wafatnya Paus.
Sementara tanggal pemakaman Paus Fransiskus akan diputuskan oleh para kardinal.
Universi Dominici Gregis mengatakan upacara tersebut harus dimulai antara hari keempat dan keenam setelah kematiannya.
Paus Fransiskus, yang menghindari banyak kemewahan semasa hidupnya dan memilih hidup dalam kesederhanaan, telah memodifikasi dan menyederhanakan upacara pemakaman kepausan pada tahun 2024 lalu.
Misa pemakaman masih diperkirakan akan diadakan di Lapangan Santo Petrus.
Tetapi tidak seperti banyak pendahulunya, Fransiskus meminta untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma.
Paus Fransiskus juga meminta agar jenazahnya dimakamkan dalam peti kayu sederhana.
Tidak seperti para pendahulunya yang dimakamkan dalam tiga peti yang saling bertautan terbuat dari cemara, timah, dan kayu ek.
Sebelum wafat, Paus Fransiskus meminta agar jenazahnya tidak dipajang di atas panggung tinggi atau catafalque di Basilika Santo Petrus.
Tujuannya agar dapat dilihat oleh pengunjung di Roma, seperti yang dilakukan oleh para paus sebelumnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.