Pencurian di Karangasem

Sohlihin Diamankan Pecalang, Pelaku Pencurian di Talibeng yang Nekat Todongkan Sajam Tertangkap

Bahkan pelaku diketahui sempat todongkan senjata tajam, ketika dipergoki saat hendak melakukan pembobolan pada sebuah warung.

istimewa
TERDUGA DIAMANKAN - Pelaku percobaan pencurian saat berhasil diamankan di wilayah Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Senin (21/4) lalu. 

TRIBUN-BALI.COM - Warga diresahkan dengan aksi percobaan pencurian di wilayah Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen.

Bahkan pelaku diketahui sempat todongkan senjata tajam, ketika dipergoki saat hendak melakukan pembobolan pada sebuah warung.

Kasus percobaan pencurian ini berhasil diungkap jajaran Polsek Sidemen. Kejadian bermula Senin (21/4) malam sekitar Pukul 22.20 Wita. Saat itu saksi I Putu Doni Pratama melihat seorang laki-laki tidak dikenal mencoba merusak dinding kayu triplek warung tersebut. 

Ia langsung berteriak dan memanggil saksi lainnya yaitu I Kadek Suardika untuk mengadang pelaku. Namun, pelaku mengeluarkan sebilah pisau sehingga para saksi enggan menangkapnya demi keselamatan diri.

Baca juga: HILANG Remaja Karangasem Diduga Dibawa Teman Pria, IKN Ditemukan Selamat di Kerobokan Badung Bali

Baca juga: SIAPKAN Anggaran Rp7 M Lebih, Tahun Ini Semua Materi PKB Akan Diikuti Badung

Pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motor Honda Supra warna hitam strip merah bersama satu orang rekannya yang menunggu di pinggir jalan raya tak jauh dari lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui dua terduga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra DK 6364 IA yang dikendarai oleh Mochamad Sohlihin, sementara seorangnya lagi, bernama Fandi Ardiansyah berperan sebagai pengawas situasi sekitar TKP.

Para pelaku mencoba membobol tembok triplek dan memanjat pagar besi namun gagal karena diketahui warga sekitar," ujar Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, Jumat (25/4).

Berdasarkan informasi masyarakat, Rabu (23/4) sekira pukul 17.28 Wita, personel Polsek Sidemen menerima laporan salah satu terduga pelaku telah ditemukan di wilayah Desa Adat Lebu, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen. 

Dari pengakuan awal, pelaku keluar dari persembunyiannya dengan berjalan kaki untuk pulang ke Jawa Timur, lalu ditemukan oleh pecalang dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku Fandi Ardiansyah (19) asal Lumajang, Jawa Timur, telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sidemen. Setelah dilakukan interogasi awal, diketahui bahwa satu rekannya (Mochamad Sohlihin) masih dalam penyelidikan dan belum ditemukan hingga saat ini," ungkap Joseph Edward Purba.

Barang bukti yang diamankan berupa pecahan genteng asbes satu buah, potongan kayu plafon satu buah, serta lembar papan triplek sebanyak satu lembar.

AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan lingkungan setempat.

Ia juga mengatakan, kasus ini masih dikembangkan. Karena diduga para pelaku melakukan aksi pencurian di lokasi lainnya.

"Kepada seluruh warga dihimbau agar tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Sidemen khususnya Kabupaten Karangasem secara umum," ujar AKBP Joseph Edward Purba.

Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP ayat (1) Jo pasal 406 KUHP, tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan pengerusakan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved