Seputar Bali

Pemuda Asal Jawa Timur Nekat Todongkan Sajam di Bali, Percobaan Bobol Tembok, Berakhir Diringkus

Pemuda asal Lumajang, Jawa Timur berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian usai terbukti melakukan percobaan pencurian di wilayah Desa Talibeng

istimewa
PELAKU - Pelaku percobaan pencurian saat berhasil diamankan di wilayah Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Karangsem, Bali pada Senin 21 April 2025. Pemuda Asal Jawa Timur Nekat Todongkan Sajam di Bali, Percobaan Bobol Tembok, Berakhir Diringkus 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemuda asal Lumajang, Jawa Timur berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian usai terbukti melakukan percobaan pencurian di wilayah Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen.

Tersangka percobaan pencurian diketahui berjumlah 2 orang namun kepolisian hanya bisa mengamankan 1 tersangka dan 1 tersangka lain masih buron.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan tersangka, Fandi Ardiansyah (19) berhasil diamankan di polsek Sidemen.

"Pelaku Fandi Ardiansyah (19) asal Lumajang, Jawa Timur, telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sidemen,”

Baca juga: Korban Deepfake di Bali, Foto Teman Jadi Konten Asusila, Oknum Mahasiswa Unud Terancam Sanksi

“Setelah dilakukan interogasi awal, diketahui bahwa satu rekannya (Mochamad Sohlihin) masih dalam penyelidikan dan belum ditemukan hingga saat ini," ungkap Joseph Edward Purba.

Barang bukti yang diamankan berupa pecahan genteng asbes satu buah, potongan kayu plafon satu buah, serta lembar papan triplek sebanyak satu lembar.

Joseph Edward Purba menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan lingkungan setempat.

Ia juga mengatakan, kasus ini masih dikembangkan. Karena diduga para pelaku melakukan aksi pencurian di lokasi lainnya.

"Kepada seluruh warga dihimbau agar tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Sidemen khususnya Kabupaten Karangasem secara umum," ujar AKBP Joseph Edward Purba.

Baca juga: Ratusan Barang Tak Layak Pakai Akan Dilelang Pemkot Denpasar, Ambulans Harga Limit Rp3.600.000

PENCURIAN - Pelaku percobaan pencurian saat berhasil diamankan di wilayah Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Senin (21/4/2025) lalu.
PENCURIAN - Pelaku percobaan pencurian saat berhasil diamankan di wilayah Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Senin (21/4/2025) lalu. (Istimewa)

Baca juga: Pemkot Denpasar Lelang Ratusan Barang Tak Layak Pakai, Termasuk Ambulans

Kronologi Percobaan Pencurian

Kejadian bermula Senin (21/4/2025) malam sekitar Pukul 22.20 Wita. Saat itu saksi I Putu Doni Pratama melihat seorang laki-laki tidak dikenal mencoba merusak dinding kayu triplek warung tersebut. 

Ia langsung berteriak dan memanggil saksi lainnya yaitu I Kadek Suardika untuk menghadang pelaku.

Namun, pelaku mengeluarkan sebilah pisau sehingga para saksi enggan menangkapnya demi keselamatan diri.

Pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motor Honda Supra warna hitam strip merah bersama satu orang rekannya yang menunggu di pinggir jalan raya tak jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi masyarakat, Rabu (23/4/ 2025) sekira pukul 17.28 Wita, personel Polsek Sidemen menerima laporan salah satu terduga pelaku telah ditemukan di wilayah Desa Adat Lebu, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen. 

Dari pengakuan awal, pelaku keluar dari persembunyiannya dengan berjalan kaki untuk pulang ke Jawa Timur, lalu ditemukan oleh pecalang dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP ayat (1) Jo pasal 406 KUHP, tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan pengrusakan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved