Pariwisata Bali
Hotel dan Homestay Tempat Wisatawan Siluman Menginap di Bali Akan Didata
Ratusan ribu turis masuk ke Bali di awal Tahun 2025 namun okupansi hotel alami penurunan menimbulkan tanda tanya.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Hotel dan Homestay Tempat Wisatawan Siluman Menginap di Bali Akan Didata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ratusan ribu turis masuk ke Bali di awal Tahun 2025 namun okupansi hotel alami penurunan menimbulkan tanda tanya.
Disinyalir ‘turis siluman’ ini menginap di akomodasi ilegal milik rekannya yang juga merupakan WNA seperti di villa dan homestay.
Menanggapi hal tersebut, dilakukan rapat koordinasi optimalisasi regulasi dan pengawasan sektor akomodasi di Provinsi Bali, yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada, Senin 28 April 2025.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan Ke Krisna Land Bali Tembus Hingga 500 Orang Selama Libur Hari Raya
Pada rapat tersebut juga membahas villa, hotel hingga homestay yang disebut tidak memiliki izin pariwisata akan dilakukan pendataan.
Dengan demikian akomodasi pariwisata di Bali bisa terdaftar sehingga bisa memberikan pendapatan pada daerah.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa mengatakan, pihaknya sedang mengkaji data resmi BPS dan BKPN terkait adanya akomodasi yang tidak resmi atau berizin di Bali.
Baca juga: Lonjakan Wisatawan di Kawasan Wisata Sanur, Polsek Densel Antisipasi Kemacetan
Menurutnya masih ada perbedaan data di lapangan sehingga masih perlu dilakukan identifikasi akomodasi yang belum berizin.
Terkait pendataan, nantinya akan dilakukan koordinasi dan disepakati tindak lanjutnya bersama dengan pemerintah daerah dan pusat.
“Terkait akomodasi yang belum resmi, kami baru ada data BPS dan BKPN yang kita sedang kaji karena ada perbedaan di lapangan. Ada ribuan perbedaan dan masih dilakukan identifikasi," jelas, Rizky.
Baca juga: Tingkatkan Kunjungan Wisatawan Tiongkok, TransNusa Buka Rute Penerbangan Charter Manado-Nanjing PP
Terkait dengan pengurus perizinan akomodasi dengan OSS yang diduga menjadi penyebab tak terkendalinya pembangunan di Bali, dia juga mengatakan telah diidentifikasi dan akan diajukan ke BKPN.
"OSS tujuannya untuk mempermudah tapi di lapangan ada beberapa kasus sehingga perlu diskusikan kembali. Seperti KBLI kalau kita lihat, permukiman itu untuk perumahan. Perizinannya tidak salah tapi pemakaiannya yang salah, sehingga perlu diawasi," imbuhnya.
Demikian ke depan setelan pendataan ini rampung, akomodasi yang belum berizin akan diarahkan untuk mengurus izin atau teregistrasi untuk akomodasi pariwisata.
Baca juga: Pariwisata Bali Memuncak Pasca Libur, Kunjungan ke Tanah Lot, Penglipuran dan Jatiluwih Meningkat
Dengan demikian pemetaan akan jumlah akomodasi pariwisata di Bali bisa dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dispar Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan Bali sudah memiliki Perda terkait dengan bagaimana bangunan dan sebagainya.
Tentu ini akan menjadi atensi dari pemerintah provinsi Bali untuk menindak hal-hal yang begitu.
“Karena bagaimanapun juga wisatawan asing datang ke Bali, tadi kan saya sebutkan bagaimana kita melihat keindahan Bali, orangnya dan budayanya. Budaya itu dalam artian semua bangunannya dan sebagainya,” kata, Tjok Pemayun. (*)
Berita lainnya di Pariwisata Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.