Berita Bali

Tol Mengwi-Gilimanuk dan Bandara Bali Utara Masuk RPJMN Baru, Koster Sambut Positif

Tol sepanjang 96 kilometer (km) ini nantinya akan memangkas waktu tempuh dari Pelabuhan Gilimanuk ke Denpasar secara signifikan. 

istimewa
Wayan Koster - RPJMN Baru, Proyek Bandara Bali Utara dan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk Masuk Daftar 

Proyek tol tersebut atas program Pemerintah Pusat yang telah disetujui untuk direalisasi. 

Proses pembangunan tol terus dilakukan tidak ada penghentian. 

“Ya lagi proses lain (siap pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi,” tegas Koster. 

Seperti diketahui  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Tol Gilimanuk - Mengwi yang dilakukan dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri PUPR bersama Gubernur Provinsi Bali, Dirjen Bina Marga, dan Kepala BPJT. 

Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi terbagi menjadi 3 seksi. Adalah Seksi 1 Gilimanuk - Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan - Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka - Mengwi sepanjang 18,9 km. 

Jalan Tol ini juga akan dibangun jalur khusus kendaraan roda dua untuk sepeda dan sepeda motor. 

Jalan tol senilai Rp 24,62 triliun ini akan dilaksanakan oleh PT. Toll Jagat Kerti Bali sebagai Badan Usaha Jalan Tol pemenang lelang yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada tanggal 8 Maret 2022 untuk masa konsesi selama 50 Tahun. 

Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi ditargetkan rampung pada tahun 2028.

Selain proyek Tol Mengwi-Gilimanuk, Bandara Bali Utara juga masuk dalam daftar RPJMN 2025–2029, yang diteken Presiden. 

Terdapat juga beberapa proyek masuk RPJMN. Di antaranya, Perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Tol Singapadu-Ubud- Gianyar-Bangli-Kintamani-Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara-Singaraja, Pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Baru/Bali Utara Pengembangan kawasan pariwisata Ulapan, termasuk perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Lingkar Ulapan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung Pengembangan Pelabuhan Gunaksa, Kawasan Perdesaan Shiny Tabanan dan Pengurangan risiko bencana gunung api di Gunung Agung. 

Sebelumnya, Penglingsir Puri Singaraja, Anak Agung Ngurah Ugrasena mengatakan, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara memang tidak masuk PSN. 

Namun demikian, rencana pembangunan bandara ini masuk dalam proyek prioritas. 

“Ini (pembangunan bandara) sudah dituangkan dalam lampiran IV Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 12 tahun 2025, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2025-2029,” ujarnya, Selasa 11 Maret 2025 lalu.

Hal tersebut pula yang membuat ia yakin, jika pembangunan bandara di Bali Utara akan terwujud. Apalagi melihat situasi di Bali Selatan yang crowded. Sehingga pembangunan Bandara di Bali Utara dinilai merupakan kebutuhan prioritas dan mutlak. “(Bandara) Ngurah Rai ini menurut saya terlalu dipaksakan. Sedangkan di satu sisi ada Buleleng yang sayang sekali jika potensinya tidak dimanfaatkan secara maksimal,” kata dia. 

Tak hanya itu, anggaran pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU Panji Sakti ini, tidak memanfaatkan APBN sama sekali. Sebab perusahaan asal Tiongkok sudah siap investasi senilai US$ 3 miliar. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved