Berita Denpasar

Modal Tusuk Gigi, Pembobol Rekening Kuras Saldo ATM Ratusan Juta, Beraksi di 9 TKP di Denpasar Bali

Modal Tusuk Gigi, Pembobol Rekening Kuras Saldo ATM Ratusan Juta, Beraksi di 9 TKP di Denpasar Bali

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
PENGUNGKAPAN - Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar, pada Senin 5 Mei 2025. Modal Tusuk Gigi, Pembobol Rekening Kuras Saldo ATM Ratusan Juta, Beraksi di 9 TKP di Denpasar Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar menangkap dua orang pelaku pencurian uang dalam rekening dengan modus mengganjal kartu di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan hasil kejahatannya untuk judi online.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan Polresta Denpasar adalah Beranhar Abdullah (52) asal Kampung Pasar Salasa, Desa Ciampea Udik, Ciampea Bogor, Jawa Barat beserta Muhamad Rizky (46) asal Bandung. 

Sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, pada Senin 5 Mei 2025. 

"Hasil kejahatan pelaku digunakan untuk judi online. Pelaku kerap bolak-balik Bogor - Denpasar, ada 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP), sudah sejak beberapa tahun lalu beraksinya," ungkap Kompol Laorens.

Baca juga: VIDEO Kasus Pembunuhan Remi Terungkap, Sakit Hati Disebut Mokondo dan Ingin Kuasai Harta Korban

Dijelaskannya, bahwa tersangka sudah sering beraksi di sejumlah ATM di Denpasar, korban terakhir sebelum ditangkap adalah I Wayan Mangku Sweken yang uang dalam rekeningnya senilai Rp 102 juta dikuras oleh pelaku. 

Kejadian berawal dari korban hendak mengambil uang di ATM namun pada saat dimasukkan kartu tidak bisa masuk karena pelaku mengganjal bibir mesin kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi.

Peristiwa terjadi di ATM Bank BNI Jalan Tukad Pakerisan depan Apotek Parma Panjer Denpasar Selatan, pada Minggu, 16 Maret 2025 sekira Pukul 10.00 WITA.

Setelah itu ada seorang laki-laki tidak dikenal ikut masuk ke dalam bilik ATM dan mengarahakan cara bertransaksi yakni dengan metode Tap Cash di tap pada mesin.

"Tanpa disadari korban, pelaku mengganti kartu korban dengan kartu palsu yang serupa. Setelah itu seorang pelaku lainnya bertugas mengintip pin ATM dari luar bilik ATM. Kemudian kedua pelaku pergi," bebernya.

Korban menyadari beberapa jam setelah itu terjadi transaksi yang tidak ia lakukan melalu M-Banking.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Denpasar.

"Transaksi yang dilakukan pelau berupa Tarik Tunai Rp. 2.000.000 sebanyak 5 kali dan Transfer sejumlah Rp 20.000.000 sebanyak 4 Kali dan Rp 10.000.000 sebanyak 1 kali," bebernya. 

Adapun pelaku berhasil ditangkap saat berada di sebuah Hotel di daerah Jalan Dewi Sartika Gang Nusa Indah , pada Jumat 11 April 2025 sekira Pukul 22.00 wita.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamanakan ke Polresta Denpasar guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Sementara itu 9 TKP yang pernah menjadi sasara tersangka adalah ATM Bank BNI Jalan Tukad Pakerisan Denpasar Selatan, ATM Bank BNI Jalan Tukad Banyusari Denpasar Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved