Seputar Bali
Pemuda 17 Tahun di Bali Berbekal Nekat, Curi Motor, Uang, Ayam Jantan, Sandal Hingga Kemeja Putih
Seorang pemuda berumur 17 tahun berinisial W asal Kubutambahan, Buleleng nekat melakukan pencurian demi kebutuhan sehari-hari.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang pemuda berumur 17 tahun berinisial W asal Kubutambahan, Buleleng nekat melakukan pencurian demi kebutuhan sehari-hari.
Tak hanya mencuri uang, tersangka kedapatan mencuri di beberapa tempat.
Uniknya, tersangka mencuri banyak hal mulai dari motor, uang tunai, ayam jantan, sandal selop hingga kemeja putih.
Terungkapnya aksi pemuda putus sekolah itu berawal dari laporan masyarakat bernama I Kadek Juliantara.
Baca juga: MIRIS! Kasus Bayi Ditelantarkan Meningkat di Bali, 4 Bayi Tercatat Dibuang Orangtua Sepanjang 2025
Di mana pria asal Banjar Dinas/Desa Bantang, Kintamani itu kehilangan sepeda motor yang dititip di rumah kerabatnya bernama Wayan Patut, di Banjar Dinas Pasek, Desa/Kecamatan Kubutambahan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi mengungkapkan, laporan peristiwa pencurian sepeda motor itu diterima pada Senin 5 Mei 2025, sekitar pukul 06.00 Wita.
Peristiwa bermula saat Juliantara menerima kabar dari Wayan Patut, jika sepeda motor yang dititip sudah tidak ada.
"Korban ini memang sering menitip sepeda motor di rumah Wayan Patut. Dan setiap dititip, kuncinya memang tidak pernah dicabut," jelasnya, Rabu 7 Mei 2025.
Laporan curanmor segera ditindaklanjuti Polsek Kubutambahan untuk dilakukan penyelidikan.
Hingga pada hari Selasa 6 Mei 2025, polisi berhasil mengamankan W di warung bakso yang berlokasi di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa kubutambahan.
Kata Kasi Humas, W mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Blade Repsol DK 4092 VX milik Juliantara.
Ia memanfaatkan kunci sepeda motor yang tidak dicabut.
Tak hanya itu, pemuda putus sekolah tersebut nyatanya juga diketahui mencuri di 5 lokasi lain.
Baca juga: 56 Siswa Terima Beasiswa Kuliah Pemkab Gianyar Bali, Bupati Mahayastra: Sampai Lulus

Baca juga: Sebanyak 10 Puisi Dijadikan Musikalisasi Komunitas Tunanetra Bali, Akan Tampil Di DNA Denpasar
Adapun barang yang dicuri meliputi tiga unit gas elpiji di Banjar Dinas Kawanan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.
Ponsel dan uang tunai Rp 478 ribu dari Banjar Dinas Kanginan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.
Uang tunai dalam celengan senilai Rp 1.150.000 di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan.
Serta seekor ayam jantan di Banjar Dinas Banyu Buah, Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan.
"W juga melakukan pencurian Panti Asuhan Hindu Destawan, Desa/Kecamatan Sawan,”
“Barang yang dicuri berupa dua pasang sepatu, sandal selop, kemeja putih, uang tunai Rp 195 ribu, serta ponsel Samsung J7," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana dikonfirmasi terpisah mengatakan, aksi pencurian W dilakukan mulai dari pertengahan April hingga awal Mei.
Pada beberapa TKP, ia langsung masuk ke rumah korban untuk mencuri.
"Uang hasil pencurian dipakai makan sehari-hari dan digunakan ke kafe (tempat hiburan malam, red)," jelasnya.
AKP Robin menambahkan, W awalnya diamankan di Polsek Kubutambahan.
Namun mengingat dia masih di bawah umur, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Buleleng.
"Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan perkaranya kami limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.