Berita Bali
ADA 4 Kasus Bayi Ditelantarkan, Dinsos Laporkan Total Ada 55 Bayi Diasuh Yayasan Pengasuh Anak
Setelah itu, bayi diserahkan ke yayasan berbadan hukum yang telah dipercaya oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus penelantaran bayi kembali ditemukan di Bali. Kasus terbaru kasus pembuangan bayi gegerkan warga Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Selasa, (6/5), sekitar pukul 06.30 Wita.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditemukan oleh Ni Ketut Sudiakerti asal Banjar Seribatu. Oleh Sudiakerti, bayi tersebut langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Sucipta, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, penemuan bayi ini terjadi di depan kuburan Banjar Seribatu.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali mencatat terdapat empat kasus bayi terlantar yang mendapat atensi hingga Mei 2025.
"Hingga Mei yang kami atensi baru 4 bayi, 1 bayi di Bangli yang ditemukan tadi (Selasa, 6 Mei 2025) masih diatensi Dinsos Bangli," ujar Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).
Baca juga: NYARIS Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung, IGD Frustasi Masalah Asmara
Baca juga: VIRAL Kekerasan Pada 3 Anak Laki-laki Beberapa Waktu Lalu, Polda Bali Tetapkan 7 Tersangka
Menurutnya, prosedur penanganan bayi terlantar dimulai dari laporan yang masuk ke Dinas Sosial kabupaten/kota, kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah itu, bayi diserahkan ke yayasan berbadan hukum yang telah dipercaya oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
"Bayi yang ditemukan tersebut diserahkan oleh Dinas Sosial kabupaten/kota kepada Dinas Sosial Provinsi, lanjut atensi diserahkan ke yayasan yang menangani/mengasuh bayi terlantar," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Aryani, masih terdapat 55 bayi yang berada di yayasan pengasuhan anak yang bekerja sama langsung dengan Dinsos P3A Provinsi Bali. Sebagian besar bayi tersebut merupakan bayi yang diserahkan langsung oleh ibu kandungnya.
"Yang di yayasan bayi serahan ibu kandung kebanyakan," katanya. Terkait identitas orang tua dari empat bayi yang ditemukan tahun ini, Aryani menyebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Masih proses penyelidikan polisi, semua bayi yang ditemukan harus terlapor ke Dinsos Prov, yang di yayasan masih 55 bayi, yang belum ada yang adopsi," ungkapnya.
Yayasan tempat pengasuhan bayi tersebut merupakan yayasan swasta yang telah mengantongi badan hukum dan memiliki kerja sama dengan Kementerian Sosial. "Yayasan yang sudah berbadan hukum dan dipercaya oleh Kemensos RI," tegasnya. (sar)
Proses Adopsi
Aryani juga menjelaskan bahwa proses adopsi anak memerlukan syarat ketat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Beberapa syarat tersebut antara lain calon anak angkat harus berusia di bawah 18 tahun dan merupakan anak terlantar atau ditelantarkan.
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.