Berita Regional

TIKAM Wisatawan yang Sedang Pacaran, Preman ini Ditangkap, Pelaku: Saya Nggak Senang Aja Lihatnya

TIKAM Wisatawan yang Sedang Pacaran, Preman ini Ditangkap, Pelaku: Saya Nggak Senang Aja Lihatnya

KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
Reyhan Al Mushowir (23), pelaku penikaman di Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi, ditahan di Mapolsek Pasar, Polresta Jambi. Dia menikam pria yang tengah kencan dengan kekasihnya. 

TRIBUN-BALI.COM –

Seorang pelaku penikaman wisatawan diamankan pihak kepolisian, dia diamankan beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa penikaman terhadap wisatawan itu terjadi pada Jumat (21/3/2025). 

Sementara TKP penikaman di kawasan Jembatan Pedestrian Gentala Arasy, Kota Jambi.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku penikaman wisatawan itu bernama Aldo Aprian (23), warga Jambi Seberang, Kota Jambi. 

Sementara korban penikaman, bernama Reyhan, mengalami luka tusuk di bagian punggung serta memar pada ibu jari akibat insiden tersebut.

Polisi menangkap pelaku penikaman tak lama setelah kejadian.

Kapolsek Pasar, AKP Marwi, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan penikaman terhadap korban karena merasa kesal melihat pasangan yang sedang pacaran di kawasan tersebut.

"Kalau pengakuannya seperti itu, dia tidak senang kalau ada yang pacaran di Gentala," ujar Marwi dalam konferensi pers di Mapolsek Pasar, Kota Jambi, Jumat (9/5/2025).

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus penikaman tersebut.

"Intinya, pada kasus ini, korban tidak diperas. Tetapi memang, kita sedang dalami karena pelaku disebut kerap memeras orang yang pacaran di kawasan itu," tambah Marwi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Kgs M. Ali, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk, pelaku diketahui sering memeras wisatawan dengan dalih melarang pasangan berpacaran.

"Dia kerap mencari pasangan yang sedang duduk menikmati suasana Gentala Arasy, kemudian mengancam dan memeras wisatawan dengan meminta uang mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 75.000.

Tetapi, ini masih kita dalami karena laporan tentang pemerasan ini belum kita terima secara resmi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pelaku mengaku tindakan tersebut dilatarbelakangi ketidaksukaannya terhadap orang yang pacaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved